Polri Ungkap Modus Penipuan Online Lowongan Kerja di Berbagai Negara

: Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 18 Juli 2024 | 22:27 WIB - Redaktur: Untung S - 385


Jakarta, InfoPublik - Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.

“Jadi dia melihat Indonesia karena warga negara yang ikut itu Indonesia kemudian di-blasting ke beberapa negara. China karena penduduknya banyak, kemudian India itu padat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan resminya, Kamis, (18/7 2024).

Selain perihal kepadatan penduduk, Himawan menyebut sindikat penipuan ini telah memetakan aktivitas online negara yang disasar.

Menurut dia, pemetaan dilakukan pelaku dengan melihat social engineering. Cara di mana pelaku menggunakan kesalahan atau kecerobohan individu untuk mencuri data atau informasi penting yang konfidensial.

“Selain mereka juga secara sosial engineering memprofiling kira-kira mana yang mungkin atau jadi korban terbanyak,” ujar Brigjen Himawan.

Adapun sindikat ini melancarkan aksinya dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp.

Aksi scamming itu dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

“Kenapa ini di Dubai? Karena ini pusatnya mereka di Dubai, kita ambilnya Dubai ini kita juga hasil penelusuran yang diberangkatkan kemudian ada di Dubai, ada penerjemah di sana,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yakni ZS selaku pimpinan (warga negara Tiongkok), dan tiga orang warga Indonesia berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS melakukan aksi tindak pidana ini.

Dari bisnis ilegal ini, SZ bersama sindikatnya berhasil meraup uang kurang lebih Rp1,5 triliun.

Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yang disasar, Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun tengah memburu empat DPO selaku koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:40 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Perairan Bintan
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 25 September 2024 | 06:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Sistem BKN
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 23 September 2024 | 22:22 WIB
Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 16:15 WIB
Kemendag dan Satgas Importasi Ilegal Siap Tindak Tegas Pelaku Impor Ilegal di Indonesia
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:45 WIB
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi Polri
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:58 WIB
Polri Siapkan Pengamanan pada Upacara HUT ke-79 RI di IKN