DPRD Pontianak Minta Pemkot Lakukan Pemerataan Pendapatan dan Peningkatan Fasilitas Publik

: Pj Wako dan Pj Sekda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 16 Juli 2024 | 09:23 WIB - Redaktur: Untung S - 194


Pontianak, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin, 15 Juli 2024.

"DPRD juga meminta penyelesaian persoalan banjir dan penambahan fasilitas pendidikan seperti sekolah," ujarnya usai kegiatan.

Selain itu, DPRD mengusulkan peningkatan penataan lingkungan, ketersediaan air bersih, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di lingkungan perangkat daerah. Ani Sofian menyebut, jika memungkinkan, air PDAM dapat langsung diminum dari keran.

"Aspirasi teman-teman di dewan juga meminta agar penempatan pegawai sesuai dengan keahlian mereka. Selain itu, persoalan air bersih juga menjadi perhatian, karena selama ini kita tidak berani langsung minum dari keran karena kualitas air yang belum layak konsumsi," tambahnya.

Jumlah penduduk Kota Pontianak terus bertambah setiap tahun. Berbagai persoalan muncul seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Oleh karena itu, ia menilai transportasi kota harus segera dibenahi.

"Jumlah penduduk Pontianak semakin banyak, wilayahnya semakin sempit. Untuk itu, transportasi kota harus diciptakan dan dibenahi, termasuk penataan lahan parkir yang menjadi sumber pendapatan," ungkapnya.

Penertiban lahan parkir masih menjadi prioritas pengkajian Pemkot Pontianak, termasuk lahan parkir di daerah wisata. Ani Sofian menyebut tarif parkir sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Seperti di Alfamart dan Indomaret, pajak parkirnya sudah dibayar ke pemerintah daerah, tetapi mereka harus tegas mengumumkan bahwa parkir gratis agar tidak ada petugas parkir yang masuk ke sana," tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 22:22 WIB
Pontianak Luncurkan Program CISP Bersama Mataram dan Semarang
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 22:18 WIB
Pemkot Pontianak dan PT Pelindo Kerja Sama Bangun SPALD-T di Nipah Kuning
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 09:52 WIB
Pontianak Turut Luncurkan CSIRT: Langkah Baru dalam Menghadapi Ancaman Siber