Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Agung (MA) RI dan Stanford University mencapai kesepakatan untuk mulai menjalin kerja sama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan dan pelatihan.
Hal itu dituangkan dalam Letter of Intent untuk kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Stanford University yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Latihan Hukum dan Kebijakan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI) Bambang Hery Mulyono dan David Cohen Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice.
Kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice merupakan kerja sama yang sudah berlangsung cukup lama. Selama ini, seperti halnya kerja sama dengan mitra pembangunan internasional lainnya, Stanford Center for Human Rights and International Justice memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam area peningkatan kapasitas Hakim dalam sektor HAM, Hukum Lingkungan, dan beberapa aspek teknis lainnya.
Penandatanganan LoI itu dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana, Proses peradilan dan pembaruan Peradilan, dengan rencana untuk meningkatkan kerja sama yang ada tersebut ke tingkat lebih jauh dalam bentuk Memorandum of Understanding yang rencananya akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.
“Betapa pentingnya pengembangan lebih lanjut kerjasama dengan Stanford University, penandatangan LoI hanyalah awal dari kerja sama berkelanjutan ke depan, beliau berharap ke depannya kerjasama tersebut bisa ditingkatkan menjadi kerjasama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding, dan secara khusus berharap agar para hakim Indonesia juga bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut,” ujar Ketua MA RI M. Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (14/3/2024).
Konsul Jenderal Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan itu sebagai pencapaian monumental dan menyampaikan harapannya atas kerja sama tersebut. “Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Mahkamah Agung RI ke Negara Bagian California, dimana delegasi Mahkamah Agung RI mengunjungi berbagai instansi peradilan, penegak hukum dan pendidikan tinggi di kawasan California dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.
Di Stanford University delegasi Mahkamah Agung RI mengadakan dialog dengan berbagai Pusat Studi di Stanford seperti Stanford Center for Ocean Solutions, Environmental Law Clinic, dan Stanford Criminal Justice Center dengan dikoordinasi dan di fasilitasi oleh Stanford Center for Human Rights and International Justice.