KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap di Pemkot Bandung

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 13 Maret 2024 | 17:17 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 201


Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua saksi terkait suap dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan tersangka mantan Walikota Bandung Yana Mulyana). Keduanya berstatus mantan anggota Dewan Perwakilan RAkyat Daerah (DPRD).

“Rabu (13/3/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024) dan Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke Infopublik, Rabu, (13/3/2024).

Sebelumnya, KPK mengeksekusi tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Eksekusi tersebut dilakukan KPK pada Selasa, 26 September 2023.

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan tiga terpidana penyuap Walikota Bandung ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” ucap Ali.

Lanjut Ali, tindakan itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap.

Para terpidana menjalani pidana penjara badan, seperti  terpidana Benny selama dua tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta; selanjutnya terpidana Andreas Guntoro  selama dua tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta; sedangkan terpidana Sony Setiadi selama satu tahun dan enam bulan di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya