Jakarta, InfoPublik – Guna menghindari kesalahan input karena kurangnya ketelitian terkait sistem informasi dan pengadaan barang Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI menggelar sosialisasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Lemhannas RI tahun anggaran 2024 bertempat di Ruang Airlangga, pada Selasa (5/3/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Biro Umum Settama Lemhannas RI, Brigjen Wibowo menyampaikan, masalah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) itu hal lama. Untuk itu dibutuhkan ketelitian, meski terlihat mudah, tapi kalau tidak teliti akan berdampak pada kegiatan yang lainnya.
“Dengan adanya sosialisasi RUP tersebut, Wibowo berharap peserta mendapatkan wawasan, nilai tambah dan solusi tentang penggunaan SiRUP tersebut,” lanjut Brigjen Wibowo.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Lemhanas RI mendatangkan ahli pengelolaan pengadaan barang/jasa dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP) RI Vidi Januardani.
Vidi Januardi menyampaikan, terdapat enam siklus tentang RUP, dimulai dari perencanaan yang harus dilengkapi dokumennya, lalu persiapan pengadaan ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun spesifikasi rancangan kontrak harus ada dokumennya.
Selanjutnya lanjut Vidi, persiapan pemilihan ketika para pokja mau mengadakan pengadaan harus ada dokumen, lalu pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima harus ada dokumen lengkapnya.
“Untuk teknis pengumuman RUP, jika kontrak pengadaan barang/jasa dimulai pada awal tahun, persiapan pengadaan dan/atau pemilihan penyedia dapat dilakukan setelah penetapan pagu anggaran K/L/Pemda.,” pungkasnya.