KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Karupsi Anak Usaha Telkom

: Logo KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 15 Februari 2024 | 20:23 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 522


Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

“Hari ini (15/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Andreuw Th. A. F. (Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (Januari 2014 s/d Desember 2017), Kristianto (Kepala Divisi SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance), dan Nurhayati (PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Kasus PT SCC sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022,” ujar Ali.

Lanjut Ali, pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” terang Ali.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup.

“Untuk lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ungkapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 15:07 WIB
KPK Perkuat Peran Daerah Wujudkan Bisnis Bebas Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 14:53 WIB
KPK Gandeng Dunia Usaha, Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 18 April 2025 | 08:16 WIB
KPK Tegaskan Korupsi bukan Budaya, Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
KPK dan UNODC Perkuat Sinergi Global Lawan Korupsi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 21 April 2025 | 10:22 WIB
Sekda Tidore: Sosialisasi MCSP Jadi Wujud Nyata Pencegahan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 16 April 2025 | 11:32 WIB
KPK dan LP2I Tipikor Sinergi Bangun Gerakan Antikorupsi dari Akar Rumput
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 15 April 2025 | 13:14 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dan IAE
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 7 April 2025 | 21:40 WIB
KPK Perpanjang Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025