KY Cari Calon Hakim Agung hingga Ad Hoc HAM di MA Berkapasitas dan Berintegritas

: Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 31 Januari 2024 | 17:55 WIB - Redaktur: Untung S - 146


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) 2024 sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024).

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ mengatakan, KY mencari sosok hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Dalam proses seleksi yang hampir berjalan enam bulan ke depan ini merupakan upaya KY dalam menempatkan kandidat-kandidat terbaik untuk jabatan tertinggi pada karier seorang hakim.

"Tantangan menentukan pengadil mana yang terbaik tidak mudah, meski core business KY terletak pada proses seleksi  calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA ini. Banyak kandidat yang pintar, tetapi sulit menemukan yang pintar dan berintegritas. Padahal integritas sendiri jadi poin penilaian utama di KY," ujar Taufiq, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA ini ingin mencari yang berkualitas. "KY tidak berani meloloskan yang tidak memenuhi kualifikasi dan berintegritas untuk diamanahkan melaksanakan tugas di badan peradilan," tegas Taufiq.

Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda menjelaskan kemudahan pada proses pendaftaran yang dilakukan secara online, yaitu melalui www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"Pada setiap tahapan, KY akan mempublikasikan nama-nama peserta yang lulus di website. KY berharap masyarakat aktif memberi informasi kepada KY mengenai rekam jejak para calon. Kemudian saat seleksi wawancara nanti, publik dapat terlibat dengan memberi pertanyaan secara langsung kepada calon baik datang langsung ke KY ataupun melalui fitur chat di YouTube resmi KY," jelas Septi.

Taufiq juga menyoroti tantangan dalam seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA yang masih minim pendaftar. Menyiasati permasalahan tersebut, KY terus melakukan sosialisasi dan penjaringan secara luring ataupun daring dengan melibatkan MA, Penghubung KY dan jejaring KY di daerah, perguruan tinggi, hingga media.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 13 Mei 2024 | 20:51 WIB
Garis Batas Kesalahan Teknis Yudisial dan Pelanggaran Etika Perlu Diperjelas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 13:45 WIB
KY Jalin Kerja Sama dengan United Kingdom Ministry of Justice
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 18:51 WIB
KY dan LAN Sepakat Kembangkan Kompetensi Penata Kehakiman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:50 WIB
Peningkatan Kesejahteraan Hakim Jadi Perhatian KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 30 April 2024 | 08:18 WIB
Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 April 2024 | 17:13 WIB
Terapkan Manajemen Keamanan Informasi, KY Raih Sertifikasi SNI dari KAN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:51 WIB
Ajak Publik Memantau, KY Gelar ToT Pemantauan Perempuan Berhadapan Hukum