- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 16 Desember 2024 | 16:12 WIB
: Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Dok. Puspenkum
Jakarta, InfoPublik - Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan.
"Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya," kata Sumedana dalam keteranganya, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2023 diantaranya, jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15.717.331.302.000.
Kemudian, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.215.124.332.260 atau secara persentase mencapai 329,16 persen dari total target Rp1.280.566.876.000.
Untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 Formasi dan PPPK 249 Formasi. Jumlah pendaftar keseluruhan yaitu 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) adalah melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan.
Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2023 adalah melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum) di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 235 kegiatan.
Kegiatan tersebut dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan “Jaksa Menyapa” sebanyak 311 kegiatan.