Penegakan Hukum Bisa Selesaikan Separuh Persoalan Bangsa

: Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) sedang memberi sambutan saat acara pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.


Oleh Eko Budiono, Minggu, 17 September 2023 | 19:43 WIB - Redaktur: Untung S - 106


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan penegakan hukum yang benar dapat menyelesaikan separuh dari persoalan bangsa Indonesia.

Penyebabnya, hukum yang ditegakkan sesuai aturan perundang-undangan tidak hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga perlindungan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan tertulisnya,  dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Surabaya, Sabtu (16/9/2023).

Prof. Siti Marwiyah, yang merupakan adik kandung Mahfud, saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.

Dalam sambutannya itu, kalangan atas yang dimaksud oleh Mahfud merujuk di antaranya kepada para pelaku investasi dan pebisnis.

Mahfud menegaskan, lemahnya kepastian hukum menjadi salah satu penyebab skor penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi di mata dunia internasional sempat anjlok.

"Ini yang sedang kami tangani sekarang,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti masalah hukum di Indonesia semakin marak di tengah banyaknya sarjana hukum di Tanah Air. Oleh karena itu, Mahfud menilai penting untuk tidak sekadar mempelajari teori, tetapi juga harus diperkuat integritas moralnya.

“Di bidang Ilmu Hukum, yang terpenting bukan ilmunya karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak menjadi guru besar sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting,” katanya.

Jika hanya mengedepankan teori-teori, Mahfud berpendapat mahasiswa Ilmu Hukum dapat lebih pintar dari dosennya karena mereka bisa lebih cepat memperoleh informasi dan literatur hukum dari internet daripada harus ikut kuliah.

“Yang terpenting adalah integritas, moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tetapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit paling besar di Indonesia,” kata Mahfud.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 21 September 2024 | 10:06 WIB
Sinergi Sentra Gakkumdu Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:06 WIB
Pentingnya Peran Media Sosial dalam Mendorong Peradilan Bersih di Indonesia
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Senin, 2 September 2024 | 13:46 WIB
Wagub Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kajati Sumbar yang Baru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:07 WIB
KPK Berhasil Lelang 30 Item Barang Rampasan Kasus TPPU, Negara Terima Rp3,46 Miliar