KPK Ingatkan Pentingnya Koordinasi dalam Penanganan Perkara Tipikor

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 9 Juni 2022 | 10:36 WIB - Redaktur: Untung S - 294


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mappodang lingkungan Polda Sulsel itu, turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel.

“Dengan adanya agenda hari ini, saya berharap kita sesama aparat penegak hukum (APH), kita menjadi lebih baik dalam bekerja, terutama untuk mewujudkan mimpi kita untuk Indonesia yang bebas dari korupsi, salah satunya dengan koordinasi yang bisa kita lakukan bersama-sama,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (9/6/2022).

Firli juga mengingatkan, selain dengan melakukan penindakan, APH juga punya kewajiban untuk membangun kesadaran di masyarakat, bahwa dengan peran serta dari masyarakat, maka tingkat korupsi dapat diturunkan.

“Penindakan memang penting, pencegahan juga perlu, tetapi pendidikan ke masyarakat menjadi fundamental untuk mengatasi korupsi dan bahayanya bagi negara ini,” ujar Firli.

Dalam pertemuan tersebut KPK mengharapkan agar APH terkhususnya di wilayah Provinsi Sulsel mampu mendorong untuk dilakukannya percepatan penanganan perkara, baik terhadap perkara-perkara yang sedang dalam tahap penyidikan maupun yang masih terkendala.

Nana Sudjana, Kapolda Sulsel mengingatkan perlunya koordinasi yang semakin erat tidak hanya diantara APH saja, tapi termasuk koordinasi dengan BPK serta BPKP dalam hal ini terkait dengan hasil pemeriksaan yang dapat membantu dalam penanganan perkara.

“Kami mengharapkan dari kegiatan ini dapat lebih mengukuhkan semangat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu terbangunnya motivasi dari masing-masing APH Sulawesi Selatan untuk melakukan perbaikan dalam melayani masyarakat,” tukas Nana.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, BPKP juga BPK bersama dengan APH turut membantu dalam penanganan kasus yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara.

“Kurang lebih ada 125 kasus yang kami koordinasikan bersama. Memang semua belum selesai, bahwa masih terdapat 52 kasus yang berjalan, tapi kami percaya dengan usaha kita bersama hal ini bisa kita selesaikan satu demi satu,” jelas Rizal.

Firli mengharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara APH, serta mampu menjadi trigger dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sulsel.

“Percepatan penangan perkara tipikor, akan dapat lebih maksimal, ketika masing-masing APH dapat saling memberikan dukungan, tidak hanya soal koordinasi dari masing-masing SDM APH, tapi juga informasi dan data yang substantif untuk kemajuan penanganan perkara itu sendiri,” tutupnya.

Foto: Dok KPK