Kejagung Bentuk Tim Terkait Temuan TPF Freddy Budiman

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 17 September 2016 | 21:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 697


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait temuan TPF Freddy Budiman yang menemukan dugaan adanya jaksa yang memeras terpidana kasus narkoba.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pihaknya akan menelusuri terkait temuan TPF Polri bahwa ada dugaan jaksa yang memeras terpidana kasus narkoba.

“Saya berpikir juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk melanjutkan temuan TPF Polri," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/9).

Prasetyo menambahkan, agar ini bukan hanya menjadi dugaan-dugaan yang tidak terkonfirmasi kebenarannya. Untuk itu, pihaknya juga akan mengajak Effendi Gazali dan Ketua Setara Institute untuk sama-sama bergabung untuk membuka semuanya.

"Saya harap Effendi dan Hendardi siap bergabung, biar terbuka semua. Selain itu juga ada dari Komisi Kejaksaan," kata Prasetyo.

Sehari sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) independen Polri menegaskan tidak adanya aliran dana dari gembong narkoba yang telah dieksekusi mati Freddy Budiman ke petinggi Polri dan BNN.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/9), anggota TPF Effendi Ghazali menjelaskan, TPF tidak menemukan aliran dana dari Freddy Budiman ke petinggi Polri.

Namun tim menemukan adanya jaksa nakal yang diduga mencoba memeras salah satu terpidana narkoba. Oknum jaksa diduga meminta uang kepada orang ini agar pasal sangkaannya bisa diubah. Pada putusan persidangan, terpidana malah divonis hukuman mati.