:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 16 September 2016 | 21:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 702
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait gangguan dalam perekaman data e-KTP.
“Negara ini negara yang besar, gangguan listrik, komputer error, itu wajar dan saya mohon maaf kalau masalah itu, sehingga membuat masyarakat antri panjang,” kata Mendagri di kantornya, Jumat (16/9).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri akan terus terbuka atas kritikan dan saran dari seluruh masyarakat Indoenesia jika selama ini perekaman data e-KTP kurang maksimal.
Mendagri menegaskan, pengurusan data E-KTP ini merupakan hak bagi setiap warga Indonesia dan pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat.
“Pengurusan e-KTP ini tidak ada sanksinya, ini hak masyarakat dan pemerintah yang berkewajiban melayani masyarakat,” katanya.
Ia berharap perekaman data e-KTP ini cepat selesai dan optimis pertengahan 2017 semua masyarakat Indonesia sudah merekam data e-KTP.
“Yang penting rekam saja dulu, untuk 30 September 2016 ini kita akan lihat seberapa perkembangan yang 22 juta yang belum merekam data,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah daerah yang melaksanakan percepatan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengalami kendala teknis peralatan yang kurang memadai. Jaringan ke server utama yang kerap mengalami kerusakan menjadi salah satu penyebab pelayanan rekam data di sejumlah daerah terhenti.