Hormati Proses Hukum, Pemerintah Tetap Lantik Kepala Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 8 Februari 2016 | 13:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 197


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan tetap melantik seluruh kepala daerah yang terpilih di Pilkada Serentak 2015. Keputusan tersebut tetap akan dilaksanakan meskipun ada beberapa kepala daerah yang diduga tersangkut masalah korupsi.

"Tersangka atau yang sedang diadukan ke polisi terkait kasus korupsi ya tetap dilantik. Tapi sepanjang tidak masuk sengketa ya dilantik," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Sabtu (6/2).

Menurut Tjahjo, ketetapan pelantikan tidak  mencederai proses hukum yang sedang berlangsung. Penyebabnya tahapan  pencalonan hingga pemilihan ketika sudah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Dalam proses penegakan hukum, ketika masih berproses dan seseorang baru berstatus tersangka, maka belum bisa dinyatakan bersalah,” ungkapnya.

Dia menyatakan  langkah pemerintah ini guna menghargai hak tiap warga negara. Pelantikan kepala daerah, kata Tjahjo, tidak  membuang-buang uang negara karena pemerintah mendahulukan asas hukum.

Asas praduga tidak bersalah kita depankan, intinya kita menghargai hak warga negara," tegasnya.

Sebelumnya Tjahjo mengatakan pelantikan bupati dan walikota hasil Pilkada Serentak 2015 direncanakan pada 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing.