Jakarta, InfoPublik – Sebanyak 811 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jalur Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dari total 17.529 pendaftar. Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyelesaikan proses daftar ulang paling lambat Jumat (6/11/2026).
Hasil kelulusan akhir tersebut diumumkan pada Senin (2/11/2026), setelah peserta mengikuti rangkaian seleksi sejak Agustus 2026. Tahapan seleksi meliputi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, kebugaran jasmani, psikotes, hingga wawancara.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Iga Ayu Mas Oka, dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Kamis (5/11/2026), mengatakan penyelenggaraan SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026 dilaksanakan berdasarkan pedoman dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan.
Proses seleksi mengacu pada Keputusan Kepala BPSDMP Nomor KP-BPSDMP 110 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Taruna pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Jalur Pola Pembibitan Tahun 2026.
Penentuan kelulusan akhir dilakukan melalui sistem pemeringkatan berdasarkan integrasi nilai seluruh tahapan seleksi. Komponen nilai akhir terdiri atas hasil SKD dengan bobot 60 persen, wawancara 15 persen, kebugaran jasmani 15 persen, serta penilaian prestasi 10 persen.
Selain memenuhi komponen nilai tersebut, peserta wajib lolos persyaratan kesehatan dan memperoleh rekomendasi sesuai ketentuan psikotes. Kedua tahapan tersebut bersifat eliminatif atau menggugurkan sehingga peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat melanjutkan ke penetapan kelulusan akhir.
Pemeringkatan juga memperhatikan hasil penilaian, status kelulusan SKD, dan ketersediaan formasi pada masing-masing program studi. Karena itu, peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi belum otomatis dinyatakan lulus.
Untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas, BPSDMP melibatkan sejumlah lembaga eksternal sesuai tugas dan kewenangannya. Ombudsman Republik Indonesia dilibatkan dalam pengawasan eksternal, sedangkan Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan BPSDMP dalam pelaksanaan psikotes dan wawancara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melakukan monitoring terhadap skema seleksi lanjutan SIPENCATAR Kemenhub. “Penentuan kelulusan dilakukan melalui sistem pemeringkatan berdasarkan hasil penilaian yang telah ditetapkan. Kami juga melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan maupun pengawasan seleksi sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi,” jelas Iga.
Berdasarkan data BPSDMP, dari 17.529 peserta yang mengirimkan dokumen pendaftaran, sebanyak 17.013 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah proses sanggah.
Selanjutnya, sebanyak 15.859 peserta mengikuti SKD pada 22–26 September 2026 di 31 lokasi tes di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3.767 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi lanjutan.
Pada tahapan berikutnya, sebanyak 3.393 peserta mengikuti tes kesehatan, sedangkan 3.361 peserta mengikuti wawancara secara daring. Dalam wawancara, setiap peserta dinilai oleh dua pewawancara berdasarkan lima aspek, yakni kemampuan komunikasi, motivasi dan integritas, sikap dan perilaku, pemahaman terhadap dunia transportasi, serta kesesuaian dengan program studi yang dipilih.
Dari total 891 formasi SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026 yang ditetapkan Kementerian PANRB, sebanyak 811 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan pemeringkatan sesuai ketentuan yang berlaku.\
Berdasarkan distribusi kelulusan, sebanyak 607 peserta diterima di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi, 71 peserta di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, dan 68 peserta di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal. Sebanyak 65 peserta lainnya tersebar di sembilan perguruan tinggi Kementerian Perhubungan.
Peserta Lulus Wajib Daftar Ulang hingga 6 November
BPSDMP mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus untuk menyelesaikan daftar ulang pada 2–6 November 2026 sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi tujuan.
Informasi mengenai tata cara pembayaran dan daftar ulang dapat diakses melalui pengumuman resmi perguruan tinggi tujuan, portal SIPENCATAR di https://sipencatar.kemenhub.go.id/, serta email yang didaftarkan peserta.
Peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan dinyatakan mengundurkan diri. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. Segera selesaikan proses daftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan. Bagi peserta yang membutuhkan penjelasan terkait proses maupun hasil seleksi, silakan menyampaikan pertanyaan melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Iga.
Setelah menyelesaikan daftar ulang, peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan mengikuti Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) pada 10–21 November 2026. Kegiatan tersebut menjadi tahap persiapan sebelum memasuki pendidikan di perguruan tinggi Kementerian Perhubungan, dengan penanaman nilai kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan kesiapan menjalani kehidupan sebagai taruna.
Melalui SIPENCATAR Jalur Pola Pembibitan, Kementerian Perhubungan berupaya menyiapkan sumber daya manusia transportasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mendukung kebutuhan pelayanan transportasi nasional.