Jakarta, InfoPublik – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 4,85 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk bekerja sebanyak 1,44 juta orang dan berkurangnya jumlah penganggur sebanyak 77 ribu orang dalam periode yang sama.
“Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud dalam pemaparan Berita Resmi Statistik BPS, Kamis (5/11/2026).
BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2026 mencapai 220,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155,37 juta orang masuk dalam angkatan kerja, sedangkan 65,54 juta orang lainnya merupakan bukan angkatan kerja.
Dari total angkatan kerja, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja dan 7,38 juta orang menganggur. Dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja bertambah 1,44 juta orang, sementara jumlah penganggur berkurang 77 ribu orang.
Berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026 dengan proporsi 28,20 persen. Posisi berikutnya ditempati perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86 persen serta industri sebesar 13,75 persen.
Sementara itu, berdasarkan status pekerjaan, proporsi pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat sebesar 42,07 persen, sedikit menurun dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 42,20 persen. Meski demikian, secara jumlah, pekerja formal meningkat dari 61,84 juta orang menjadi 62,25 juta orang atau bertambah sekitar 410 ribu orang.
Sebaliknya, proporsi pekerja informal meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.
BPS juga mengelompokkan penduduk bekerja berdasarkan jumlah jam kerja. Pekerja penuh merupakan penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Adapun pekerja tidak penuh mencakup pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.
Pada Agustus 2026, proporsi pekerja penuh mencapai 67,47 persen atau sekitar 99,85 juta orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 67,32 persen.
Sementara itu, pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85 persen dari total penduduk bekerja. Adapun jumlah setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang atau 8,68 persen.
Secara keseluruhan, kondisi ketenagakerjaan Agustus 2026 menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan proporsi pekerja informal dan setengah pengangguran tetap menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.