JAKARTA, InfoPublik - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan dan Verifikasi Dokumen serta Segel Karantina bagi para pejabat fungsional secara daring yang berpusat di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Langkah peningkatan kapasitas ini dirancang untuk mendongkrak profesionalisme petugas tapak dalam menjamin ketepatan pemeriksaan dokumen administrasi dan integritas fisik segel komoditas.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Barantin, Wisnu Wasisa Putra, menjelaskan, agenda ini merupakan manifestasi pemutakhiran ekosistem pembelajaran digital berbasis Learning Management System.
"Penguatan kompetensi sumber daya manusia sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tindakan karantina dan layanan sertifikasi," tegas Wisnu menyoroti urgensi standarisasi aparatur.
Tenaga Ahli Utama Barantin, Ahsanul Minan, menekankan, kualitas dan keutuhan segel menjadi fondasi utama dalam merawat kepercayaan publik terhadap institusi pelindung sumber daya hayati tersebut.
"Segel itu semacam cerminan jaminan mutu yang dikeluarkan oleh Barantin sesuai dengan kewenangannya," ujar Minan saat membuka kegiatan secara resmi.
Integritas dan kepatuhan prosedur di titik perlintasan pelabuhan maupun bandara diyakini menjadi prasyarat mutlak agar komoditas nasional diakui keabsahannya oleh pasar internasional.
Program intensif yang berlangsung selama tiga hari tersebut menyasar secara komprehensif seluruh pejabat karantina, baik dari bidang hewan, ikan, maupun tumbuhan, melalui penyampaian materi lintas kedeputian.
Optimalisasi keandalan sumber daya manusia ini diharapkan sanggup menutup celah kelalaian teknis maupun malapraktik administrasi saat menjalankan kewenangan negara di lapangan.
Kolaborasi pengetahuan lintas sektor ini diklaim menjadi pilar penentu dalam mewujudkan sistem pelindungan biosekuriti yang tangguh bagi kelestarian ekologi nasional. (Humas Badan Karantina Indonesia/Qory)