Pemerintah Satukan Layanan TKA untuk Perkuat Kepastian Investasi

Pemerintah Satukan Layanan TKA untuk Perkuat Kepastian Investasi

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (9/9/2026). (Foto; Dok Kemnaker)