Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan ruas Jalan Kelok 23 sepanjang 5,64 kilometer (km)di Jalur Pantai Selatan (Pansela), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada akhir Agustus 2026.
Ruas jalan yang menghubungkan Kretek di Kabupaten Bantul dengan Girijati di Kabupaten Gunungkidul ini ditargetkan mulai beroperasi paling cepat pada September atau Oktober 2026.
Ruas jalan selebar tujuh meter ini menawarkan pemandangan alam pesisir selatan dari atas perbukitan dan telah dilengkapi dengan tiga titik gardu pandang.
Selain paket jalan sepanjang lima km yang telah rampung dikerjakan sejak Agustus 2023, termasuk 1,9 km di wilayah Gunungkidul, saat ini juga sedang berlangsung pengerjaan paket baru sepanjang 2,5 km.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa keberadaan Jalur Pansela menjadi strategi pemerintah dalam memecah konsentrasi lalu lintas sekaligus memacu perekonomian daerah pesisir. "Pansela diharapkan menjadi alternatif perjalanan masyarakat untuk mengurangi kepadatan di Jalur Pantura maupun Tol Trans Jawa. Di saat yang sama, keberadaan jalan ini juga membuka akses menuju kawasan wisata dan sentra ekonomi masyarakat pesisir," kata Dody Hanggodo, Selasa (1/9/2026).
Pengoperasian Kelok 23 diproyeksikan menjadi penggerak baru bagi perkembangan wilayah selatan DIY. Kehadiran akses baru ini tak hanya memotong waktu tempuh antarkawasan, tetapi juga memperkuat keterkaitan antara destinasi wisata, permukiman warga, dan pusat-pusat kegiatan ekonomi lokal.