- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 24 April 2025 | 13:38 WIB
: Sejumlah karyawan melakukan survei potensi bahaya di sekitar lokasi pompa minyak ladang sumur Blok Rokan areal kerja Rantau Bais di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Riau, Selasa (4/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian ESDM berupaya meningkatkan lifting minyak di Blok Rokan Riau dengan cara pendekatan intervensi teknologi lewat Enchanced Oil Recovery (EOR), membangun kontruksi pada sumur-sumur yang sudah selesai eksplorasi tetapi belum Plan of Development (PoD) dan mengaktifkan kembali sumur-sumur idle well lewat teknik pengeboran dari vertikal menjadi horizontal sehingga lifting di blok minyak terbesar yang pada tahun 2024 sebanyak 58 juta barel tersebut dapat meningkat pada tahun ini. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
Oleh Eko Budiono, Selasa, 15 April 2025 | 17:31 WIB - Redaktur: Untung S - 142
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan kuota impor minyak, dan LPG (migas) dari Amerika Serikat senilai lebih dari 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp167,73 triliun (kurs Rp16.773 per dolar AS), sehingga neraca perdagangan antara Amerika Serikat dengan Indonesia dapat diseimbangkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Adapun yang menjadi alasan Amerika Serikat mengenakan Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen, tutur Bahlil, adalah ketidakseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara tersebut.
Yang menjadi permasalahan adalah keseimbangan neraca perdagangan, bukan masalah lain-lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, apabila Amerika Serikat ingin membicarakan kerja sama mineral kritis dengan Indonesia, maka pemerintah terbuka untuk membahas hal tersebut.
“Tidak ada kaitannya mineral kritis dengan perang tarif ini. Bahwa kemudian ada komunikasi bilateral mereka butuh mineral kritis kita, kami terbuka. Kami sangat terbuka dan senang,” kata Bahlil.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Akan tetapi, pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada Tiongkok.
Negara yang rencananya dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.