- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 19 Desember 2024 | 15:14 WIB
: Rilis Terbatas Aplikasi SPBE Prioritas di Jakarta, Rabu (18/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Untung S - 69
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mempercepat transformasi digital melalui penyempurnaan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas. Langkah itu dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada kebutuhan pengguna untuk memastikan keterpaduan layanan digital nasional.
Dalam acara Rilis Terbatas Aplikasi SPBE Prioritas di Jakarta pada Rabu (18/12/2024), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengungkapkan bahwa pengembangan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Rilis Terbatas Tahap Pertama yang telah dilakukan pada 30 September 2024.
"Langkah kita hari ini sangat penting untuk memastikan perbaikan dan penyempurnaan, dengan memperhatikan masukan dari tahapan sebelumnya," kata Nanik dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Kamis (19/12/2024).
Pengembangan Aplikasi SPBE Prioritas kali ini mencakup tiga layanan utama, yaitu: Layanan Identitas Digital Terpadu (INApas), Portal Pelayanan Publik (INAku), dan Portal Administrasi Pemerintahan (INAgov). Ketiga layanan ini dibangun oleh INA Digital, yang berperan sebagai penggerak utama dalam menciptakan keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah.
"INApas, INAku, dan INAgov akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, memberikan dampak nyata bagi masyarakat," jelas Nanik.
Kementerian PANRB juga terus mendorong kolaborasi lintas instansi untuk mengurangi duplikasi dan tumpang tindih layanan pemerintah. Salah satu fokus pengembangan adalah Platform Digital Manajemen ASN, yang menjadi bagian dari INAgov. Platform ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dengan menyediakan berbagai modul penting, seperti pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, layanan dasar kepegawaian, dan kolaborasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja, menjelaskan bahwa INAgov untuk layanan aparatur negara akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2025. "INAgov akan memberikan ASN akses ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien, mendukung dan memperkuat kinerja birokrasi," ujar Aba.
Sementara itu, dari sisi pelayanan publik, Portal Pelayanan Publik (INAku) menawarkan layanan berbasis life journey yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administratif. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru, menambahkan, "Portal ini bertujuan menciptakan layanan publik yang user-centric, sehingga instansi perlu segera memanfaatkannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat."
Direktur Utama (Dirut) Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyebutkan bahwa pengembangan lanjutan Aplikasi SPBE Prioritas kali ini melibatkan penambahan lima layanan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta peningkatan fitur INAgov. Melalui berbagai langkah ini, Kementerian PANRB menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Indonesia.
"Ini adalah wujud konsistensi dan semangat bersama untuk menciptakan layanan digital pemerintah yang terintegrasi, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Dwin