BNI Raih BUMN Informatif dari Komisi Informasi Pusat

: Foto: Dok. BNI


Oleh Isma, Kamis, 19 Desember 2024 | 13:06 WIB - Redaktur: Untung S - 97


Jakarta, InfoPublik - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menerima Anugerah Kualifikasi Informatif Badan Usaha Milik Negara dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada 17 Desember 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Acara tersebut dihadiri oleh para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Pemimpin Lembaga, Kepala Daerah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penghargaan ini diterima BNI setelah melalui sejumlah tahapan panjang yang meliputi Monitoring dan Evaluasi (Monev), mulai dari pengisian Self Questionnaire Assessment (SAQ), dilanjutkan dengan tahapan presentasi uji publik, hingga pelaksanaan visitasi verifikasi pendalaman penilaian kuesioner e-monev dan hasil uji publik.

Dalam Anugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024, BNI berhasil meraih nilai 96,06 untuk kategori BUMN. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Handoko Agung Saputro dan diterima oleh Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mucharom.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, capaian tahun ini merupakan wujud atas konsistensi BNI dalam menyediakan kemudahan akses dengan membangun sarana kebutuhan pelayanan informasi secara digital dan konsisten membangun awareness. Mulai dari website, pengembangan SOP, literasi keuangan, pemberdayaan Agen46 sebagai penyebar informasi, integrasi fitur layanan, hingga pembaruan layanan secara luring.

Okki melanjutkan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan penghargaan yang sangat penting atas upaya menciptakan iklim dan tata kelola perusahaan yang transparan, efektif, efisien, dan juga akuntabel, sejalan dengan target pemerintah mewujudkan Indonesia 2045 dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada BNI sebagai badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel," kata Okki dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).

Ke depannya, Okki menambahkan, keterbukaan informasi publik akan terus menjadi fokus BNI untuk mengembangkan dan memperbaiki standar operasional keterbukaan informasi di internal BNI sebagai pedoman standar layanan keterbukaan informasi publik, serta menjalankan kepatuhannya terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.

"BNI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai saluran komunikasi. Dalam prosesnya, BNI senantiasa mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.