Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan TPPO pada Pekerja Migran Indonesia

: Wamen P2MI Christina Aryani saat membuka Rakor Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di DI Yogyakarta pada Selasa (10/12/2024)/Foto : Website Resmi BP2MI


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 10 Desember 2024 | 14:37 WIB - Redaktur: Untung S - 21


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya mencegah masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan saat membuka Rakor Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di DI Yogyakarta pada Selasa (10/12/2024).

“Indonesia memiliki jumlah pekerja migran yang signifikan, baik di sektor formal maupun informal. Namun, banyak dari mereka menjadi korban TPPO, baik melalui perekrutan ilegal, penipuan, atau eksploitasi. Masalah ini memerlukan perhatian dan kerja sama lintas sektoral,” ujar Wamen Christina dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Christina juga menjelaskan bahwa perlindungan PMI sejak tahap perekrutan amatlah penting sehingga perlunya proses yang transparan, dokumen resmi, pelatihan memadai, dan pemahaman hak-hak pekerja. Ia menambahkan, wilayah DI Yogyakarta juga menjadi lokasi strategis dan rawan TPPO, terutama dengan keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang sering digunakan sebagai jalur transit.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus melangkah maju dengan langkah konkret. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mengatasi masalah ini dan melindungi masa depan PMI,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta, Beny Suharsono, berharap koordinasi ini dapat menggali sinergi yang lebih efektif, termasuk langkah teknis yang mendukung pelindungan pekerja migran. “Kita harus memastikan perlindungan terhadap PMI, tidak hanya saat di luar negeri, tetapi sejak keberangkatan hingga kepulangan mereka,” katanya.

Selama 2023-2024, telah terjadi lima kali percobaan pemberangkatan nonprosedural PMI melalui Bandara YIA ke negara seperti Selandia Baru, Malaysia, Qatar, Korea Selatan, dan Serbia, dengan total korban 42 orang. Kolaborasi antara instansi terkait berhasil menggagalkan kasus ini, menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta mengadakan. Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai instansi terkait. Acara ini dihadiri Kepala Kalurahan, Bhabinkamtibmas, lembaga pendidikan, SKPD terkait, Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus (BKK), organisasi masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil (CSO). Dengan koordinasi yang baik, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO semakin efektif, melindungi PMI dari eksploitasi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 05:51 WIB
PT United Tractors Jadi Pelopor Orangtua Asuh Cegah Stunting di Lubuk Begalung
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 05:35 WIB
Sosialisasi Tarif Baru, PDAM Padang Tegaskan Kenaikan tak Bebani Masyarakat
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:13 WIB
Kementerian PANRB Gelar Satu Dekade Zona Integritas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:00 WIB
Kementerian PKP Terima DIPA 2025, Program Tiga Juta Rumah Siap Berjalan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:10 WIB
Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan