- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 12 Desember 2024 | 05:51 WIB
: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menghadiri acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (10/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 10 Desember 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Untung S - 46
Jakarta, InfoPublik - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Penyerahan itu menjadi simbol pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diharapkan dapat mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.
"Setelah dua bulan kabinet menjabat, hari ini kita memasuki tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah 2025," ujar Presiden dalam sambutannya pada acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Presiden menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan TKD adalah bagian penting dalam memastikan implementasi APBN berjalan dengan baik.
Dilansir dari keterangan yang diterima InfoPublik, alokasi anggaran belanja dalam APBN 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai total Rp 3.621 triliun. Anggaran ini terbagi menjadi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919 triliun.
Khusus untuk Kementerian PKP, anggaran sebesar Rp5,274 triliun akan difokuskan pada pelaksanaan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kesiapan pihaknya untuk merealisasikan target tersebut, sekaligus mengajak para mitra kerja di sektor perumahan untuk turut berpartisipasi.
"Kami siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden. Selain itu, kami juga akan mendorong semangat gotong royong dari teman-teman pengusaha untuk menyediakan rumah gratis, meski jumlahnya tidak banyak," ujar Maruarar usai menghadiri acara penyerahan DIPA dan TKD.
TKD tahun 2025 terdiri dari berbagai pos anggaran, termasuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa. Pos ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di daerah secara merata dan berkelanjutan.
Dengan penyerahan DIPA dan TKD ini, Pemerintah optimistis dapat merealisasikan berbagai program prioritas nasional, termasuk mempercepat pembangunan sektor perumahan demi kesejahteraan masyarakat. Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), menunjukkan komitmen transparansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran negara.