Sosialisasi Tarif Baru, PDAM Padang Tegaskan Kenaikan tak Bebani Masyarakat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 12 Desember 2024 | 05:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 220


Padang, InfoPublik – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengadakan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif air untuk tahun 2025 pada para camat dan lurah.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam agar masyarakat dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya pelanggan Perumda AM Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, memberikan apresiasi atas langkah transparan ini. "Upaya ini menunjukkan komitmen Perumda AM Kota Padang dalam melibatkan camat dan lurah sebagai ujung tombak keberhasilan kebijakan ini," kata Sekda di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (11/12/12024).

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini subsidi air tidak selalu tepat sasaran, karena beberapa instansi pemerintah dan pelaku usaha turut menikmati subsidi tersebut. Oleh sebab itu, penyesuaian tarif menjadi langkah yang wajar dan diperlukan.

“Saya berharap camat dan lurah dapat menjelaskan kebijakan ini secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak ada kebingungan,” ujarnya.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan skema penyesuaian tarif yang didasarkan pada kategori rumah tangga:

  • Rumah tangga sosial kelas A dan B: Kenaikan hanya Rp100 per meter kubik.
  • Rumah tangga kelas C: Kenaikan Rp200 per meter kubik.

Hendra menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial. "Subsidi akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan, dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak tepat seperti instansi pemerintah atau pelaku usaha," tambahnya.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat membantu Perumda AM Kota Padang memperluas cakupan layanan air bersih, yang saat ini baru menjangkau 50 persen dari total kebutuhan masyarakat Kota Padang.

Perumda AM Kota Padang telah mengadakan konsultasi publik dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman, KPID, DPRD, Forkopimda, dan media. "Semua pihak yang diajak bicara memahami pentingnya kebijakan ini untuk mendukung pemerataan layanan air bersih," tutup Hendra.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 00:02 WIB
UMK Padang Rp2,9 Juta: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tingkatkan Daya Beli
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 23:58 WIB
Pemkot Padang Jadi Pelopor Penjemputan Sampah Langsung dari Sumbernya
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:24 WIB
Pelayanan Kesehatan Kunci Meningkatkan SDM Kayong Utara
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:22 WIB
Pemkab Tanah Datar Mulai Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 21 Januari 2025 | 22:56 WIB
Sebanyak 11 Kapal PELNI Alami Perubahan Rute di 2025, Ini Rinciannya
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:12 WIB
Transparansi Digital: PPID Buleleng Permudah Akses Informasi Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:09 WIB
Dishub Gorontalo Fokus Tertibkan Angkutan Umum dan Barang