- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 2 Desember 2024 | 18:45 WIB
: Rumah bersubsidi di Kabupaten Sumbawa yang bisa dimiliki masyarakat dengan KPR FLPP/Foto: Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Minggu, 1 Desember 2024 | 15:06 WIB - Redaktur: Untung S - 35
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan dukungannya terhadap program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program yang dinilai mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni ini rencananya akan terus dilanjutkan dengan komposisi pendanaan baru, yakni 50:50 antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbankan.
“Minat masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP sangat tinggi. Program pembiayaan yang pro rakyat ini perlu didukung dan dilanjutkan,” ujar Maruarar dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah bertema “Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah Untuk Rakyat” di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Minggu (1/12/2024), Maruarar menjelaskan KPR FLPP merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong masyarakat memiliki hunian terjangkau. Ia menyebutkan, baik perbankan maupun pengembang perumahan meminta agar program ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya merealisasikan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyediakan 3 juta rumah untuk rakyat.
Perubahan Skema Pendanaan
Salah satu perubahan penting dalam program ini adalah penyesuaian proporsi pendanaan. Jika sebelumnya APBN menyumbang 75 persen dan perbankan 25 persen, maka ke depan akan diubah menjadi 50:50. Maruarar menjelaskan bahwa perubahan ini akan memberikan penghematan anggaran negara tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.
“Dengan skema baru, beban APBN berkurang, namun tetap mampu menjaga suku bunga KPR bersubsidi tetap rendah selama masa tenor,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kredit macet dalam KPR FLPP sangat rendah. Banyak penerima manfaat bahkan mampu melunasi kredit sebelum tenor berakhir, menunjukkan bahwa program ini efektif dan berkelanjutan.
Target 800.000 Unit dan Pengawasan Ketat
Pada 2025, Kementerian PKP menargetkan penyaluran KPR FLPP untuk 800.000 unit rumah. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Maruarar menekankan pentingnya pengawasan ketat dari semua pihak, termasuk masyarakat. Kementerian juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran dana.
Meski program KPR FLPP dimulai oleh pemerintahan sebelumnya, ia menilai bahwa program ini sangat bermanfaat dan perlu dilanjutkan. “Kami akan bekerja sama dengan DPR, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan program ini terus didukung,” jelas Maruarar.