- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
: Menteri PANRB Rini Widiyantini saat menjelaskan paparannya dalam apat Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/11/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 297
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menunjukkan komitmennya mendukung upaya pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa pengintegrasian Stranas PK ke dalam reformasi birokrasi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi General, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 tahun 2024.
Hal tersebut dikatakannya Dalam Rapat Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Pengintegrasian aspek pencegahan korupsi ke dalam reformasi birokrasi bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi,” ujar Rini.
Salah satu fokus utama Stranas PK periode 2025-2026 adalah transformasi digital untuk mendukung pencegahan korupsi. Rini berharap transformasi ini mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai institusi pemerintahan.
“Tahun 2023-2024, terdapat 14 rencana aksi Stranas PK di Kementerian PANRB yang harus diselesaikan. Ke depan, fokus kita adalah bagaimana transformasi digital dapat mendorong pencegahan korupsi secara efektif,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas Stranas PK, Rini memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk melibatkan secara optimal Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dalam pembagian tugas. Selain itu, aksi Stranas PK diusulkan agar masuk ke dalam Perjanjian Kinerja guna meningkatkan komitmen implementasinya.
“Saya berharap Stranas PK dapat selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” tambahnya.
Rini juga mengungkapkan bahwa hingga periode pelaporan September 2024, capaian implementasi Stranas PK di Kementerian PANRB mencapai 83,72% dengan kategori baik. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga Desember 2024.
Sementerara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti pentingnya identifikasi transformasi digital yang telah diterapkan di instansi pemerintah.
Ia menyebutkan penggunaan platform seperti INAgov, INApas, dan INAku sebagai bagian dari upaya ini.
“Kita akan identifikasi transformasi digital yang sudah diterapkan di instansi pemerintah, menyesuaikan kekurangan, dan memastikan unsur pencegahan korupsi terintegrasi di dalamnya,” pungkasnya.