- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Jumat, 20 Desember 2024 | 09:12 WIB
: Kebijakan gratis sewa rumas susun untuk korban kebakaran manggarai efektif berlaku mulai Minggu (27/10/2024)/ foto: Humas Jakarta
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 28 Oktober 2024 | 10:09 WIB - Redaktur: Untung S - 358
Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Dalam Negeri RI, yang menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Kebijakan ini mulai efektif dilaksanakan pada Minggu (27/10/2024).
"Warga terdampak kebakaran menjadi prioritas kami agar dapat menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan tinggal di rusun secara gratis selama setahun ke depan," ujar Pj Gubernur Teguh saat mendampingi Menteri PKP, Maruarar Sirait, dan Mendagri, Tito Karnavian, dalam peninjauan ke Rusun Pasar Rumput pada hari yang sama.
Kebakaran yang melanda 21 RT di 3 RW Kelurahan Manggarai pada 13 Agustus lalu menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan pascakebakaran.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik, kembali bekerja, dan hidup sejahtera di rusun ini," harapnya.
Dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, Maruarar Sirait meminta Perumda Pasar Jaya untuk menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama satu tahun kepada korban kebakaran Manggarai. “Kami bersinergi untuk memaksimalkan aset yang ada. Fokus kita adalah ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi luar biasa dengan Pak Gubernur,” tambah Maruarar.
Mendagri Tito juga menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini diprioritaskan bagi rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas: prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, mereka yang tidak memiliki rumah adalah nomor satu. Dalam hal ini, tanggung jawab untuk memastikan unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tersebut ada pada Dirut Pasar Jaya, dibantu oleh Bapak Wali Kota," jelas Tito.
Kebijakan ini diharapkan dapat tepat sasaran. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk mencegah potensi penyewaan kembali unit rusun gratis kepada pihak lain.