- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 25 November 2024 | 15:46 WIB
: Penyerahan Rekor MURI atas pembangunan perumahan bersubsidi pertama yang memperoleh Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) di Kabupaten Serang, Banten/Foto : Humas Ditjen Perumahan/Ristyan Mega Putra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:15 WIB - Redaktur: Untung S - 223
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT Infiniti Triniti Jaya berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembangunan perumahan bersubsidi pertama yang mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan Predikat Utama pada Tahap Perencanaan Teknis. Penghargaan ini diberikan untuk proyek perumahan Mulia Gading Kencana di Kabupaten Serang, Banten, yang menjadi contoh dalam upaya menciptakan hunian terjangkau, layak huni, dan ramah lingkungan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh MURI dalam acara yang berlangsung di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, pada Kamis (17/10/2024). Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menekankan pentingnya penerapan dua aspek utama dalam pembangunan perumahan di Indonesia, yakni keandalan bangunan serta penerapan konsep bangunan gedung hijau.
"Kami mengajak para pengembang dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan perumahan yang tidak hanya kokoh, tetapi juga berkelanjutan dengan prinsip bangunan gedung hijau. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak huni," ujar Iwan dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau diberikan untuk memastikan bangunan memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta efisiensi energi dan air. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2022 dan merupakan upaya mewujudkan hunian ramah lingkungan serta berkelanjutan.
"Kami mengapresiasi komitmen PT Infiniti Triniti Jaya dalam membangun rumah bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Banten, sesuai standar BGH. Harapan kami, seluruh perumahan bersubsidi di Indonesia dapat mendukung penerapan BGH ini," tambah Iwan Suprijanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri, menyampaikan bahwa rekor ini merupakan pencapaian pertama di sektor perumahan bersubsidi. "Kami berharap penyerahan Rekor MURI ini dapat memacu semangat warga Indonesia untuk berinovasi dan membangun lebih banyak hunian layak bagi masyarakat," ucapnya.
Direktur Utama PT Infiniti Triniti Jaya, Samuel Stepanus Huang, juga mengungkapkan bahwa proyek perumahan Mulia Gading Kencana di Kabupaten Serang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berharap proyek ini menjadi contoh dalam mendukung program nasional untuk menyediakan lebih banyak rumah layak huni di masa mendatang.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR yang memberikan pendampingan dalam membangun rumah subsidi sesuai dengan standar BGH. Kami berharap semakin banyak rumah subsidi yang dibangun dapat mendukung program Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyediakan lebih banyak rumah tinggal layak huni di Indonesia," ujar Samuel.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Presiden Komisaris PT Infiniti Triniti Jaya, Soelaeman Soemawinata, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan M Hidayat, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Fitrah Nur, Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar, Direktur Rumah Khusus Yusniewati, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan (SSPP) Edward Abdurrahman, dan Direktur Rumah Swadaya Salahuddin Rasyidi.