- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 25 November 2024 | 15:55 WIB
: Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Menteri Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Kompas100 CEO Forum di IKN/Foto : Humas Kementerian Investasi
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 250
Jakarta, InfoPublik – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, diperlukan peningkatan investasi yang berorientasi ekspor dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya dalam acara Kompas100 CEO Forum yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (11/10/2024).
Rosan menyebut bahwa konsumsi domestik dan investasi saat ini menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi, proporsi investasi harus ditingkatkan, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi bersih dan manufaktur kendaraan listrik.
“Jika kita lihat struktur pertumbuhan ekonomi, kontribusi terbesar saat ini datang dari konsumsi dalam negeri, sekitar 53-54 persen. Sementara itu, investasi berkontribusi sekitar 24-25 persen. Pada masa lalu, investasi bisa mencapai 30 persen atau lebih. Kita harus mendorong peningkatan proporsi investasi ini," ungkap Rosan.
Rosan menekankan bahwa pemerintah akan mengarahkan investasi ke sektor-sektor yang memiliki orientasi ekspor dan berkelanjutan, sejalan dengan tren permintaan global. Menurutnya, investasi di masa depan harus sejalan dengan visi keberlanjutan yang diusung oleh banyak negara maju.
“Kami mendorong investasi yang tidak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan. Permintaan global mengarah ke industri yang ramah lingkungan, dan kita harus mengikuti tren ini agar dapat bersaing di pasar internasional,” jelas Rosan.
Salah satu strategi untuk meningkatkan investasi adalah dengan mendorong pembangunan kawasan industri berbasis energi bersih. Rosan menegaskan, pasar global, terutama investor di sektor kendaraan listrik/electric vehicle (EV), menuntut sumber energi hijau untuk mendukung operasi mereka.
“Industri EV, baik itu manufaktur kendaraan listrik atau baterai, sekarang menuntut penggunaan energi bersih. Ini menjadi salah satu syarat untuk menarik mereka berinvestasi di Indonesia,” ujar Rosan.
Rosan juga menyampaikan rencana pemerintah untuk mempercepat pengembangan kawasan industri berbasis energi bersih di Indonesia. Ia mencontohkan negara-negara lain, seperti Vietnam, yang telah menarik banyak investasi internasional di kawasan industri hijau.
“Saya baru kembali dari Singapura, bertemu dengan Sembcorp, perusahaan yang telah berinvestasi di 13 kawasan industri hijau di Vietnam. Di akhir tahun ini, jumlahnya akan bertambah menjadi 18. Indonesia juga harus mempercepat langkah dalam hal ini,” tambahnya.
Kepastian Regulasi Perizinan
Selain mendorong investasi yang berorientasi ekspor dan berkelanjutan, Rosan juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi dan proses perizinan yang cepat. Menurutnya, ketidakpastian regulasi menjadi salah satu hambatan utama bagi pelaku usaha dalam merealisasikan investasi mereka.
“Kita, sebagai pengusaha, paling tidak suka ketidakpastian. Kita ingin semua proses terukur dan terstruktur. Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas dalam memastikan kepastian waktu penyelesaian perizinan,” tegas Rosan.
Pemerintah telah menetapkan standar waktu penyelesaian perizinan melalui perjanjian dengan 18 kementerian terkait, namun kenyataannya sering kali melebihi target yang telah ditetapkan. “Misalnya, izin harus selesai dalam 3 atau 5 hari, tapi kenyataannya bisa memakan waktu 3 bulan hingga 1 tahun. Ini yang akan kita perbaiki ke depannya,” ujarnya.
Rosan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap instansi mematuhi perjanjian waktu penyelesaian perizinan. Jika instansi terkait tidak mematuhi kesepakatan, Rosan menyatakan bahwa BKPM akan turun tangan untuk mengeluarkan izin tersebut. “Kami akan memastikan kepastian ini, sehingga para pengusaha tahu kapan mereka akan mendapatkan izin, baik itu pengusaha lokal maupun asing,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi asing dan dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang ramah dan berkelanjutan di Indonesia.