Menhub: Perlu Terobosan untuk Optimalkan Angkutan Umum Perkotaan di Daerah

: BIS KITA Trans Depok menjadi salah satu contoh moda transportasi massal perkotaan di Depok. Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:39 WIB - Redaktur: Untung S - 100


Jakarta, InfoPublik – Diperlukan berbagai terobosan untuk mendorong semakin banyak daerah di Indonesia berkomitmen dan mampu mengembangkan transportasi massal perkotaan. Hingga saat ini, belum seluruh pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penyelenggaraan transportasi perkotaan sesuai dengan kewenangannya.

"Perlu berbagai langkah terobosan agar semakin banyak Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan dan kemampuan menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan secara mandiri," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (11/10/2024).

Menhub menekankan pentingnya pengembangan transportasi umum massal sebagai solusi permasalahan mobilitas di perkotaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 57 persen dari 277 juta penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan, dan angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen pada tahun 2035. Dengan urbanisasi yang terus meningkat, kebutuhan akan transportasi publik yang efisien dan nyaman semakin mendesak.

Peningkatan mobilitas di perkotaan memerlukan penyediaan transportasi umum massal yang dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Ini menjadikan transportasi perkotaan isu strategis yang perlu diperhatikan saat ini dan di masa depan," tambahnya.

Menhub juga menyoroti bahwa pengembangan infrastruktur transportasi massal merupakan prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

Meskipun sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, Semarang, Bogor, dan beberapa lainnya telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan transportasi massal, masih banyak daerah lain yang menghadapi tantangan terkait ketersediaan infrastruktur, integrasi sistem, dan kualitas pelayanan.

Secara hukum, penyelenggaraan angkutan massal perkotaan adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah. Namun, belum semua daerah mampu melaksanakannya secara optimal. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum melalui berbagai langkah, salah satunya adalah penyelenggaraan subsidi melalui skema Buy The Service (BTS).

"Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 dan UU No. 23 Tahun 2014, penyelenggaraan transportasi perkotaan adalah kewenangan pemerintah daerah. Namun, belum semua daerah mampu menjalankannya secara optimal. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi melalui skema buy the service," jelas Menhub.

Saat ini, Kementerian Perhubungan telah berkomitmen untuk memberikan stimulus melalui skema buy the service di 14 kota, seperti Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Depok. Program ini telah melayani hingga 75 juta orang. Sementara itu, baru sekitar 20 pemerintah daerah yang berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum massal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejalan dengan upaya ini, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa mobilitas merupakan salah satu tantangan utama di perkotaan, sehingga perencanaan transportasi menjadi sangat penting.

"Mobilitas dari satu tempat ke tempat lain akan menjadi masalah jika transportasinya tidak direncanakan dengan matang. Beberapa indikator penting bagi kemajuan bangsa ini, salah satunya adalah transportasi, perlu diperhatikan dengan serius," ujarnya. Namun, ia juga mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam menyediakan transportasi publik yang memadai.

Upaya pemerintah dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong pengembangan transportasi massal perkotaan diharapkan dapat menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di tengah pertumbuhan urbanisasi yang semakin pesat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:47 WIB
Perkuat Budaya Risiko, PTP Nonpetikemas Selenggarakan Risk Award 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Kemenhub Hadirkan Teman Bus Atasi Masalah Transportasi Perkotaan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:30 WIB
ICMaD 2024 Rumuskan Pembangunan Dunia Pelayaran Ramah Lingkungan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:05 WIB
BPSDMP Terus Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Kemenhub Tingkatkan Kemampuan Sosial Media Anggota SMRT
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Menhub Apresiasi Kerja Sama Pentahelix di Sektor Transportasi Darat
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:11 WIB
Indonesia Soroti Isu Dekarbonisasi Maritim di SIBCON 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 23:00 WIB
Anugerah Media Humas 2024: Wajah Baru Kehumasan Indonesia di Era Digital