Indonesia Luncurkan INA OECD untuk Tingkatkan Transparansi

: Foto: Humas Ekon


Oleh Isma, Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 408


Jakarta, InfoPublik - Mewujudkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah secara masif mengambil berbagai langkah strategis dengan memperkuat peran Indonesia di kancah internasional, salah satunya melalui aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Proses aksesi OECD akan memfasilitasi upaya fine-tune strategi, kebijakan, dan regulasi yang diperlukan untuk mendorong transformasi struktural dan pencapaian Indonesia Emas 2045 tersebut.

Mempertimbangkan upaya aksesi merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, maka Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD dengan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024. Terdiri dari 64 Kementerian/Lembaga/Insitusi baik unsur Pemerintah maupun Non-Pemerintah, Tim Nasional OECD akan bermitra bersama 26 Komite OECD dengan 243 instrumen dan standar OECD yang harus diikuti oleh Indonesia.

”Selanjutnya, Pemerintah berharap bahwa aksesi OECD ini menjadi katalis daripada pembangunan, peningkatan dari tata kerja, dan juga yang tidak kalah adalah diplomasi yang “total football”. Karena diplomasi “total football” itu seluruh Kementerian/Lembaga,” ungkap Menko Airlangga dalam acara Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD Indonesia dan Peluncuran Portal Aksesi Indonesia dalam OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, Tim Nasional OECD tengah menyusun dokumen Inital Memorandum yang berisi penilaian mandiri regulasi Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD, guna menjadi acuan selama proses aksesi ke dalam OECD. Selanjutnya, Tim Nasional OECD menargetkan dapat mengirimkan dokumen inital memorandum tersebut pada Desember 2024 mendatang agar dapat mendukung proses percepatan keanggotaan Indonesia yang ditargetkan bisa dicapai dalam tiga tahun ke depan.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga juga telah menunjukkan perhatian yang serius dengan membentuk tim kerja dan menyusun worksheet untuk menganalisis kesesuaian instrumen hukum OECD dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, guna memastikan proses aksesi dilakukan secara inklusif dan transparan, Pemerintah secara resmi meluncurkan Portal Aksesi OECD dan Informasi Aksesi (INA) OECD sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi Indonesia.

Digunakan untuk kolaborasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan selama proses aksesi, platform INA OECD juga diharapkan dapat mempercepat waktu respons dan memfasilitasi kolaborasi yang lebih efisien antar pemangku kepentingan, termasuk koordinasi dengan pihak OECD.

Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa peluncuran Portal Aksesi OECD dan INA OECD ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.

Di samping itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan sistem digital dalam proses aksesi OECD sebagai komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat reformasi di berbagai sektor sesuai dengan standar dan rekomendasi OECD.

“Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur,” pungkas Menko Airlangga.