- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Senin, 25 November 2024 | 18:07 WIB
: Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RCEP Cultural Trade Cooperation Center pada ajang CAEXPO-CABIS ke-21./ foto: Humas CAEXPO-CABIS 2024
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 27 September 2024 | 14:57 WIB - Redaktur: Untung S - 286
Jakarta, InfoPublik — Sebagai upaya strategis memperkuat perdagangan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RCEP Cultural Trade Cooperation Center pada ajang CAEXPO-CABIS ke-21. Penandatanganan berlangsung di stand BPDPKS, Paviliun City of Charm Hall B2, Nanning International Convention and Exhibition Center (NICEC).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Lolita Bangun, Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI, dan Willy Wu, Direktur Eksekutif Komite RCEP National Pavilion. Kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan perdagangan sawit Indonesia di wilayah-wilayah yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Acara ini turut disaksikan oleh beberapa pejabat senior Indonesia, termasuk Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan, dan Aida Fitria, Kepala Divisi Kemasyarakatan dan Civil Society BPDPKS. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mempromosikan sawit Indonesia di pasar internasional, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Lolita Bangun menyampaikan bahwa MoU itu bertujuan memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global, terutama di negara-negara anggota RCEP. “Melalui kerja sama ini, kami optimistis potensi sawit Indonesia akan semakin besar di pasar Asia-Pasifik. Ini adalah langkah penting bagi GAPKI untuk memperluas jaringan perdagangan sekaligus mempromosikan praktik sawit berkelanjutan,” ujar Lolita, Jumat (27/9/2024).
Willy Wu juga menekankan peran RCEP Cultural Trade Cooperation Center dalam memfasilitasi ekspansi produk sawit Indonesia ke pasar yang lebih luas. Ia percaya bahwa sawit Indonesia memiliki peluang besar di wilayah RCEP, dan pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses tersebut.
Sebagai informasi, RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang berlaku sejak 15 November 2020. RCEP melibatkan 15 negara anggota, termasuk 10 negara ASEAN serta Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian ini bertujuan memperkuat hubungan perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik dengan fokus pada penghapusan tarif dan penyederhanaan aturan perdagangan.
MoU itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan perdagangan kelapa sawit Indonesia, mengingat luasnya jangkauan pasar di bawah RCEP. Selain itu, kerja sama ini akan memperkuat posisi sawit Indonesia dalam upaya global memastikan keberlanjutan dan inovasi di sektor pertanian.
Dengan sinergi antara GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center, Indonesia siap memperluas ekspor sawitnya, tidak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga memperkuat reputasi sawit Indonesia sebagai komoditas unggulan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.