Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Pemda Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

: Foto: Humas Ekon


Oleh Isma, Selasa, 24 September 2024 | 09:17 WIB - Redaktur: Untung S - 108


Jakarta, InfoPublik - Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional salah satunya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2024 bertema “Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan beberapa realisasi kegiatan dan capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu 2023 hingga semester I 2024.

“Terkait dengan digitalisasi, memang Indonesia setelah kepimpinan ASEAN tahun lalu, kita sudah mendukung Digital Economic Framework Agreement. Oleh karena itu, P2DD ini menjadi sangat penting. Yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tadi sudah disampaikan, saat sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan intinya ini yang harus ditingkatkan kembali,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD, serta inovasi kebijakan P2DD. Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja 2023 itu meningkat menjadi 512 Pemda atau setara dengan 93,7 persen.

Peningkatan partisipasi Pemda juga diiringi dengan peningkatan skor rata-rata dari 43,37 (2023) menjadi 51,40 (2024). Skor ini termasuk didalamnya merupakan realisasi non-tunai transaksi Pemda dengan bobot sebesar 30 persen.

“Saya berharap 4 hal yang kita bisa perhatikan ke depan, yaitu pertama realisasi belanja APBD untuk mendorong perekonomian daerah. Kedua, ekosistem transaksi digital dan peran Bank Pembangunan Daerah bisa lebih ditingkatkan. Ketiga, Satgas P2DD yang saya minta untuk mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Dan tentu sosialisasi dan branding, ini menjadi sangat penting,” kata Airlangga.

Selanjutnya, Airlangga juga mendorong ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah seperti mendukung mekanisme split payment untuk Opsen PKB dan BBNKB.

Lebih jauh, Menko Airlangga juga menekankan pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif. Selain itu, sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi kinerja Pemerintah Daerah, telah dilaksanakan Championship TP2DD 2024 dengan level playing field di 5 wilayah yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Satgas P2DD telah menetapkan 15 Pemda Penerima Penghargaan TP2DD terbaik, 3 Pemda Penerima Penghargaan Program Unggulan terbaik di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, 1 BPD terbaik, serta 3 TP2DD Rookie of the Year yang dinilai paling mendukung kebijakan P2DD tahun 2023.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 24 September 2024 | 14:57 WIB
Digital Payment dan Infrastruktur Publik Digital, Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:32 WIB
GENCARKAN: Upaya Pemerintah Capai Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045
  • Oleh Untung Sutomo
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 06:58 WIB
FEKDI x KKI 2024: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia