Pemerintah Dorong Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja dan Percepat Pemulihan Ekonomi

: Foto: Humas Ekon


Oleh Isma, Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:56 WIB - Redaktur: Untung S - 212


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah menaruh perhatian khusus pada penciptaan lapangan kerja, terutama melalui pengembangan sektor industri padat karya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen Pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10/2024).

Sektor industri padat karya dinilai mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan, sehingga Pemerintah terus mendukung pertumbuhan sektor ini sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran. "Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif," ungkap Menko Airlangga.

Dalam diskusi tersebut, Menko Airlangga dan perwakilan pengusaha membahas kondisi terkini industri padat karya, termasuk mengenai pengupahan yang diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi serta regulasi yang berlaku. Pengusaha juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan struktur skala upah dan produktivitas pekerja, tidak hanya berfokus pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Di sisi lain, Pemerintah juga mempercepat penerapan kebijakan perlindungan terhadap banjirnya produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri. Kebijakan safeguards dan antidumping kini tengah dibahas antar Kementerian dan Lembaga untuk melindungi industri dari praktik impor yang tidak adil (dumping). "Dengan adanya safeguards dan antidumping, industri hulu, midstream, dan hilir diharapkan terlindungi dari persaingan yang tidak sehat," jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional. Beberapa kesepakatan perdagangan penting seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) sedang dalam tahap penyelesaian. Menko Airlangga menyatakan bahwa komunikasi dengan Kementerian terkait telah dilakukan untuk menyelesaikan aspek teknis dari perjanjian-perjanjian tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan aspek teknis yang dapat meningkatkan ke tahap legal drafting. Ini akan segera dibahas dengan mitra dari Uni Eropa,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah berharap industri padat karya dapat terus berkembang dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KABUPATEN SABU RAIJUA
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua 2024: Membangun Pemahaman Masyarakat
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Apkasi Luncurkan AOE 2025 untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah