PUPR Bangun Infrastruktur di 14.798 Desa untuk Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

: Tampak Rumah warga yang mendapat dukungan infrastruktur melalui perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR/Foto : Biro Komunikasi Publik PUPR


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 211


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung program percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, melalui pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan serta penataan kawasan. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR, adalah pemberian Bantuan Layanan Air Minum dan Sanitasi kepada 14.798 desa di Indonesia.

“Program penghapusan kemiskinan yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sehingga tepat sasaran, efektif, dan efisien,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (6/8/2024).

Sebagai rincian, pada tahun 2020 hingga 2023, Kementerian PUPR telah mendukung program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya yang meliputi penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 5.556 desa (61.177 KK) dan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 9.242 desa (84.085 SR). Selain itu, dukungan infrastruktur juga diberikan melalui perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 277.712 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan secara bertahap dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan dilanjutkan di 212 kabupaten/kota pada 2022 hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.

Dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR dilaksanakan melalui program integrasi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Ditjen Perumahan.

Penanganan terintegrasi juga dilaksanakan pada 54 lokus/kawasan prioritas, termasuk Kawasan Belawan Bahari di Kota Medan. Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, selain pembangunan infrastruktur dasar, juga disertai dengan upaya pemberdayaan dan edukasi masyarakat sehingga dapat meningkatkan livelihood masyarakat.

Program penanganan kemiskinan ekstrem ini diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam mendukung program tersebut, Kementerian PUPR mendapat tugas untuk melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran bidang PUPR; menyiapkan ketersediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan; serta memberikan bantuan perbaikan rumah dan/atau pembangunan rumah baru serta relokasi permukiman bagi keluarga miskin ekstrem.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 17:30 WIB
DP3A P2KB PMD Balangan Perkuat Kampung KB, Targetkan Penurunan Stunting
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:47 WIB
Rapat Paripurna RAPBD 2025: Pemkab Sergai Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:16 WIB
Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Peduli Iklim lewat Pameran Memetri 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 06:51 WIB
Rusun UNIMUS Resmi Diresmikan, Dukung Mahasiswa Fokus Belajar