Bapanas Apresiasi Pemda dalam Pengendalian Inflasi Pangan 2024

: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (5/8/2024)/Foto : Humas Bapanas


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:57 WIB - Redaktur: Untung S - 347


Jakarta, InfoPublik – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian inflasi pada periode termin pertama tahun 2024. Kontribusi ini dilakukan melalui sinergi yang kuat dengan beberapa pemangku kepentingan pangan lainnya melalui berbagai program.

Hal tersebut disampaikan Arief saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Senin (5/8/2024).

"Terima kasih kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia. Dengan sinergi bersama pusat dan daerah melaksanakan berbagai langkah strategis seperti Gerakan Pangan Murah (GPM). Karena GPM ini namanya gerakan, dikerjakan bersama-sama, dan ini cukup membantu masyarakat luas. Dampaknya juga dapat terasa dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan sehingga tetap berada dalam range angka yang ditargetkan pemerintah," ujar Arief dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (5/8/2024).

Sebagai informasi, sejak awal 2024, GPM telah dilaksanakan sebanyak 6.116 kali di 37 provinsi dan 477 kabupaten/kota, baik menggunakan dukungan APBN, APBD, maupun mandiri. Kepala Bapanas menambahkan bahwa selain GPM, langkah strategis lainnya adalah memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).

Hingga 31 Juli 2024, Bapanas telah memfasilitasi distribusi pangan sebanyak 182,6 ton dengan berbagai jenis komoditas, antara lain beras, jagung, bawang merah, daging ayam, dan cabai.

"Mengenai FDP, kami mendorong para kepala daerah untuk bersinergi melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD). Kami di Bapanas mencontohkan dengan memfasilitasi distribusi pangan ini. Misalnya, jagung dari wilayah NTB yang surplus disalurkan ke para peternak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan dilakukan secara business to business," papar Arief.

Selain itu, program penyaluran bantuan pangan beras berkontribusi signifikan dalam pengendalian inflasi. Pada bulan-bulan penyaluran bantuan pangan beras, tingkat inflasi cenderung lebih rendah, sehingga program ini terus dilanjutkan hingga akhir tahun 2024.

"Realisasi penyaluran bantuan pangan beras, seperti disebutkan, menjaga inflasi. Untuk realisasi Januari hingga Juni ini sudah mendekati 100 persen, dan berikutnya ada tiga bulan tambahan, yaitu Agustus, Oktober, dan Desember. Jadi, mohon seluruh Pemerintah Daerah menyiapkan bersama Bulog sehingga penyalurannya berjalan lancar dan masyarakat mendapat manfaat optimal dari program bantuan pangan ini," tambah Arief.

Diketahui, inflasi komponen bergejolak (volatile food) pada bulan Juli 2024 turun dari 5,9 persen menjadi 3,6 persen. Secara year on year (yoy), inflasi bulan Juli 2024 turun menjadi 2,13 persen dibandingkan Juli 2023. Ini menunjukkan kontribusi GPM dan FDP dalam mengendalikan laju inflasi melalui pengendalian pasokan dan harga pangan.

Arief menjelaskan bahwa produksi cabai yang belum merata didistribusikan dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen. Sementara itu, bawang merah yang produksinya berlebih akan disimpan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Jika terjadi kelebihan produksi, akan dilakukan ekspor ke negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia.

"Bawang merah ini, jika produksi mencukupi, maka akan disimpan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah, dan selebihnya diekspor," ucap Arief.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen juga didukung oleh terjaganya Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) pada bulan Juli 2024 di angka 108,32 persen, selaras dengan target Presiden Joko Widodo untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan NTP di atas angka 100.

Dalam kesempatan yang sama, turut diberikan Dana Insentif Fiskal oleh Kementerian Keuangan kepada empat Pemerintah Provinsi dan 50 Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menjaga laju inflasi pada periode termin pertama 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja Pemda di bulan-bulan mendatang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta seluruh Pemda untuk menjaga stabilitas harga, termasuk pangan. Menurutnya, upaya menjaga stabilitas harga perlu dilakukan bersama Pemda karena mereka memiliki kemampuan memantau langsung di lapangan, salah satunya memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan dari sentra produksi ke wilayah konsumen dengan harga yang wajar.

"Di tingkat pemerintah pusat, pemerintah mengucurkan berbagai program untuk memastikan harga-harga tidak meningkat, termasuk memberikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak, LPG 3kg, dan listrik. Ini adalah program-program dari APBN langsung, dan sebagian oleh Pak Arief sebagai Kepala Bapanas yang menjaga harga-harga secara keseluruhan," terang Suahasil.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Dana Insentif Fiskal diberikan untuk menciptakan iklim yang kompetitif antar Pemda guna mendorong pengendalian inflasi baik di tingkat daerah maupun nasional. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat akan menghasilkan stabilitas nasional, termasuk dalam pengendalian inflasi.

"Acara ini sangat dinanti-nanti karena pemberian Dana Insentif Fiskal adalah salah satu instrumen kita untuk menciptakan iklim yang kompetitif antar daerah. Inflasi nasional tidak hanya tergantung pada kerja pemerintah pusat, tapi juga pada kerja dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota," sebut Tito.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:09 WIB
Kolaborasi Kementerian, 720 Sekolah Dapat Penghargaan Adiwiyata 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:09 WIB
Kemendagri Bahas Penyusunan PP untuk Provinsi Daerah Khusus Jakarta
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Bapanas dan BPS Identifikasi Faktor Kerawanan Pangan, Targetkan SDGs 2030