AirNav Indonesia Uji Coba Penerbangan Tol Udara Lintas Negara RI - Australia

: Petugas Airnav Indonesia tengah memonitor uji coba prosedur UPR atau Tol Udara di ruang udara Indonesia dengan wilayah udara Australia. Foto : Airnav Indonesia


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 5 Agustus 2024 | 20:03 WIB - Redaktur: Untung S - 216


Jakarta, InfoPublik - AirNav Indonesia pada Senin (5/8/2024) dini hari resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara, yakni wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia.

Uji coba tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen AirNav Indonesia untuk mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

User Preferred Route (UPR) atau yang lebih dikenal dengan tol udara merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace, yang memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar).

Yaitu dengan tetap mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.

AirNav Indonesia sendiri telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu. Program lintas negara itu atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara.

"Saya bangga AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah ini, dimana operator navigasi penerbangan di dua negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia, bersama empat Maskapai Internasional yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand, dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam program free-route lintas negara atau disebut Cross FIR Boundary UPR, yang kegiatannya dimulai per 5 Agustus 2024 ini," ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti, pada Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut Polana menyatakan, program UPR itu menjadi bukti komitmen AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura) dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik.

"Semoga uji coba yang dilakukan berlangsung sukses dan nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi semua maskapai yang terbang di wilayah udara Asia Pasifik," tutup Polana.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 21 September 2024 | 12:51 WIB
PTP Nonpetikemas Targetkan Zero Fatality di Seluruh Operasional Pelabuhan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:38 WIB
Menhub Sambut Baik Usulan Revisi UU Pelayaran dari DPR-RI
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:20 WIB
Realisasi PNBP Ditjen Hubla 2024 Capai 89 Persen, Target Tembus Rp5,5 Triliun
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:03 WIB
Anggaran Kemenhub 2025 Naik Menjadi Rp31,45 Triliun: Ini Rencana Prioritasnya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:19 WIB
Menhub Sosialisasikan Keselamatan Berkendara untuk Pengendara Roda 2
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 20 September 2024 | 10:47 WIB
Kemenhub Perkuat Pengawasan Pelabuhan di Wilayah Makassar