Bapanas Tanggapi Isu Mark Up Importasi Beras, Tak Miliki Kewenangan Langsung

: Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat meninjau ketersediaan beras di pasar/Foto : Humas Bapanas


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 5 Juli 2024 | 15:46 WIB - Redaktur: Untung S - 425


Jakarta, InfoPublik – Menanggapi isu mark up importasi beras, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terkait apa yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) pangan melalui Perum Bulog.

"Kami sampaikan bahwa Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog, dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat aduan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up importasi 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dengan perusahaan asal Vietnam bernama Tân Long Group.

Ketut menyebut bahwa pihaknya menghormati aduan masyarakat terhadap Bapanas tersebut sebagai hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya" sebut Ketut.

Ketut mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, Bapanas senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Bapanas. Hal itu dilakukan huna membangun ekosistem pangan nasional yang profesional dan kolaboratif.

"Kami di Bapanas sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," ucap Deputi Bapanas.

Deputi Bapanas itu menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholder pangan lain terus bersinergi dalam menjaga ketersediaan dan menyokong kebutuhan pangan masyarakat.

"Bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD, kami terus bahu membahu menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyub bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum," tambah Deputi Bapanas.

Mendukung pernyataan dari Deputi Bapanas, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto telah mengklarifikasi berkenaan dengan penawaran dari perusahaan asal Vietnam bernama Tân Long Group pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Perum Bulog.

“Perusahaan Tân Long Group Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucap Suyamto.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Bapanas dan BPS Identifikasi Faktor Kerawanan Pangan, Targetkan SDGs 2030
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:02 WIB
Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan Gelar Gerakan Pangan Murah di Pejagan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Kendalikan Inflasi Pangan, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Beras di Sumba Barat
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 15:08 WIB
Dinas Pertanian TPHP Usulkan Penambahan Kuota Penyuluh Pertanian di Bangkalan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 30 September 2024 | 14:10 WIB
Bapanas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Kurangi Pemborosan Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 30 September 2024 | 14:20 WIB
Bapanas Gencarkan Edukasi Nasional untuk Kurangi Food Waste Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 27 September 2024 | 16:45 WIB
Pemkab Nagan Raya Susun Rancangan Qanun untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah