Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Pemerintah Beri Insentif Pajak ke Investor EV Global

: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, Jumat (1/3/2024) di Jakarta. Foto: Kemenko Marves


Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 1 Maret 2024 | 18:08 WIB - Redaktur: Untung S - 234


Jakarta, InfoPublik – Guna menarik antusiasme para investor dari industri kendaraan listrik global (EV), pemerintah Indonesia umumkan kerangka insentif pajak dengan tujuan agar para investor berkenan memproduksi EV di dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, menekankan pentingnya insentif itu untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri Indonesia.

“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan dalam revolusi kendaraan listrik. Kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, tahun ini akan menjadi istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan yang lebih terjangkau untuk khalayak luas,” imbuh Deputi Rachmat, Jumat (1/3/2024) di Jakarta.

Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “hutang produksi” hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.

Untuk memastikan pelaksanaan insentif dapat segera berjalan dengan lancar, pemerintah juga telah mengeluarkan seperangkat peraturan Menteri (Permen) seperti Permen investasi Nomor 6 Tahun 2023, Permen Perindustrian No. 29 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 dan PMK Nomor 10 Tahun 2024.

Diketahui penjualan mobil listrik global di 2022 mencapai 14 persen dari total penjualan mobil global, dan di penghujung 2023 telah mencapai 18 persen. Namun saat ini, kapasitas manufaktur EV Indonesia tertinggal dari negara tetangga.

Tercatat kemampuan produksi Indonesia mencapai 34.000 mobil, 2.480 bus dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara, rencana kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand di 2024 mencapai 359.000 unit per tahun.

Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang mengaspal pada 2030.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:38 WIB
Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci dalam Dekarbonisasi Global
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:32 WIB
Catat, Kamis - Jumat Hanya Kendaraan Listrik Boleh Masuk Gedung Sate