Batasi Pertalite, BPH Migas Tunggu Revisi Perpres

: Ilustrasi suasana di SPBU. Foto: Pertamina


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Januari 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Untung S - 301


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan,  pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan  Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/1/2024).

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika.

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.
 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 8 November 2024 | 12:46 WIB
BPH Migas Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:38 WIB
Kerja Sama Pemprov Kalbar-BPH Migas: Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 Desember 2023 | 18:52 WIB
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman