ASDP Hadirkan Kebijakan Baru Refund dan Reschedule, Lebih Fleksibel juga Ramah Pengguna

: Ketentuan Refund dan Reschedule Kapal Feri terbaru. Foto : ASDP


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 25 Desember 2024 | 11:45 WIB - Redaktur: Untung S - 144


Jakarta, InfoPublik – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memperkenalkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule pada platform tiket online Ferizy. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan fleksibilitas lebih bagi pengguna jasa ferry yang melakukan perjalanan.

Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis dan mengutamakan kenyamanan pengguna.

“Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna,” ungkap Shelvy pada Rabu (25/12/2024).

Dalam kebijakan terbaru, penalti untuk pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—sebesar 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket—sekarang disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.

Begitu pula dengan penalti untuk perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—sebesar 25 persen untuk biaya administrasi dan 25 persen dari harga tiket—kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.

Perubahan kebijakan itu dirancang setelah kajian mendalam dan benchmarking terhadap moda transportasi lain, untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan.

Shelvy menambahkan bahwa kebijakan baru ini memberikan kemudahan lebih bagi pengguna jasa untuk melakukan refund atau reschedule secara praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman, terutama saat masyarakat dihadapkan pada situasi tak terduga.

Selain itu, ASDP terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan platform Ferizy untuk membeli tiket. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memesan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, memungkinkan mereka untuk merencanakan perjalanan dengan lebih matang tanpa harus mengantre panjang di pelabuhan.

Shelvy juga menegaskan bahwa mulai saat ini, pembelian tiket ferry hanya dapat dilakukan secara online melalui platform Ferizy atau mitra resmi ASDP. "Sistem ini akan memastikan perjalanan lebih terorganisir dan efisien. Kami ingin pengguna jasa merasa aman dan nyaman dengan layanan yang kami tawarkan," ujarnya.

ASDP berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan pelanggan, sejalan dengan transformasi digital yang diterapkan melalui platform Ferizy.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 17:28 WIB
Kini Pengiriman Tiket Kapal Feri ASDP Bisa via WhatsApp
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 13:10 WIB
Menteri PANRB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan selama Nataru 2024/2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 12:29 WIB
Wamenaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi selama Nataru 2024/2025
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 11:20 WIB
Menhub: Puncak Arus Pergi Pertama Nataru 2024/2025 Berlangsung Ramai Lancar
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 11:16 WIB
Kuota Program Motis Nataru 2024 Menipis, DJKA Anjurkan Masyarakat Daftar Segera
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 10:39 WIB
Udpate Posko Nataru 2024: Koordinasi Lancar, Transportasi Udara Naik 8 Persen
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 09:29 WIB
Pemerintah Dorong Pemda Optimalkan Stok Cadangan Beras dan Infrastruktur Pertanian