Aturan E-Commerce Berbasis Medsos segera Dibuat 

: Foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023). BPMI Setpres/Muchlis Jr.


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 23 September 2023 | 18:18 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 79


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan segera menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial (medsos).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

Hal tersebut harus segera diatur karena diyakini Presiden dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandas Kepala Negara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 08:23 WIB
Bangun Rekonsiliasi, Kemenko Kumham Data Mantan Anggota Jamaah Islamiyah
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 Desember 2024 | 10:22 WIB
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Terjaga selama Nataru 2024/2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 Desember 2024 | 09:16 WIB
Kemlu Ungkap Penyebab Keluar Ruangan Delegasi D-8
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:40 WIB
Menko Kumham Imipas: Pemberian Maaf ke Koruptor Bagian dari Rencana Amnesti
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 11:38 WIB
Perlunya Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 13:39 WIB
Mendagri: Ordal, Sebabkan BUMD Merugi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:17 WIB
BRIN Gelar Seminar Refleksi 2024, Kupas Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo