Pelaku Usaha Sambut Baik Paket Kebijakan Ekonomi XV

:


Oleh lsma, Kamis, 29 Juni 2017 | 17:19 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 172


Jakarta, InfoPublik - Pelaku usaha di sektor logistik, perkapalan dan pelayaran menyambut baik Paket Kebijakan  Ekonomi XV yang kali ini sasarannya adalah sektor logistik. Kebijakan itu dinilai dapat guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing jasa logisitik nasional. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/6) yang juga merupakan Ketua DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengatakan pihaknya menyambut baik pemberian insentif pajak 0 persen bagi 115 komponen kapal untuk industri galangan kapal. Hal ini akan membuat harga produk dan layanan galangan kapal menjadi efisien. 

"Hanya sebagai pelayaran, kami berharap galangan kapal tidak berkonsentrasi bisnisnya di Indonesia bagian barat. Sebaiknya galangan kapal juga dibangun di Indonesia bagian timur sehingga kapal-kapal di timur yang memerlukan perawatan tidak perlu ke barat dulu," kata Carmelita.

Namun demikian,  kata dia, pelaku usaha masih membutuhkan insentif berupa kemudahan dalam fasilitas perbankan. Serta kebijakan-kebijakan pajak yang berpihak pada industri pelayaran nasional sebagimana negara-negara lain memberikan kebijakan pada industri pelayaran mereka.

"Bunga perbankan kita masih tinggi. Kami juga berharap dihilangkannya PPN bahan bakar dalam negeri dan PPh dalam perusahaan pelayaran. Kita berharap adanya moratorium tarif pelayanan publik jasa BUMN di pelabuhan, paling tidak untuk tiga tahun hingga lima ke depan. Akan sia-sia kalau regulasi berjalan baik, tetapi tarif naik terus," ujar Carmelita.

INSA, lanjut dia, juga mendukung penguatan kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyederhanaan tata niaga untuk mendukung kelancaran arus barang, dengan membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor dalam rangka mengurangi LARTAS (larangan dan/atau pembatasan) dari 49 persen menjadi sekitar 19 persen.