Kemenhub: Tidak Ada Pegawai yang Menjadi Oknum Calo Tiket KA

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 29 Juni 2017 | 18:09 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 228


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono pada Rabu (28/6) memastikan, tidak ada pegawai Ditjen KA yang menjadi oknum calo tiket kereta api.

Keterangan tersebut disampaikan Prasetyo menindaklanjuti pemberitaan mengenai adanya calo berseragam untuk pembelian tiket kereta api.

"Dapat disampaikan bahwa oknum berseragam yang diunggah dalam video singkat tersebut bukanlah pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kemarin, orang tersebut sudah kita ajak bicara bersama jajaran PT KAI di Stasiun Pasar Senen dan klarifikasi mengenai statusnya," tegas Prasetyo, Rabu (28/6).

Dalam video berdurasi 1 menit dan 32 detik yang diunggah tersebut, terlihat situasi di stasiun kereta api saat malam hari pada saat pemeriksaan tiket untuk waktu boarding

Satu per satu penumpang dicocokkan tiket dan kartu identitas diri. Baru pada detik ke-19, di belakang beberapa orang yang sedang duduk, terlihat seseorang berbaju hitam sedang mengeluarkan selembar kertas dari dompetnya dan menyerahkan kepada seseorang yang berseragam. 

Terjadi perbincangan sejenak antara kedua orang tersebut, dan orang yang menggunakan pakaian hitam mengeluarkan telepon genggamnya dan mencatatkan sesuatu. 

Kedua orang tersebut kembali melakukan perbincangan, ketika pemegang kamera berdiri dan mendekati kedua orang tersebut untuk dapat memperoleh gambar lebih dekat. Masih terlihat perbincangan sebentar sebelum kedua orang tersebut berpisah.

Melihat dari pakaian yang dikenakan, salah seorang dari video tersebut seperti menggunakan seragam dan atribut dari Kementerian Perhubungan. Hal inilah yang memacu reaksi Prasetyo sebagai pimpinan tertinggi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku regulator bidang perkeretaapian. 

"Hal ini perlu kami klarifikasi, supaya tidak meresahkan masyarakat. Apalagi saat ini masa Angkutan Lebaran, dimana banyak pemudik melakukan banyak cara untuk peroleh tiket KA untuk dapat mudik ke kampung halamannya," ujar Prasetyo. 

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, lanjut Prasetyo, pihaknya akan menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami kasus ini serta untuk memproses secara hukum. Karena hal ini mempengaruhi nama baik Kementerian Perhubungan. 

"Kami kembali menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menghalalkan segala cara untuk memperoleh tiket KA. Jangan beli tiket dari calo," tegas Prasetyo. 

Menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, diharapkan peran serta masyarakat untuk pengawasan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017. Apabila melihat atau mengetahui adanya calo baik oleh petugas gadungan atau oknum pegawai, masyarakat segera melaporkan pengaduan melalui Contact Center Kemenhub dengan menghubungi nomer telepon 151 atau akun sosial media yaitu twitter @perkeretaapian dan @kemenhub151. 

"Pemberantasan calo merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan keamanan dan kenyamanan pada masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017 ini," tambahnya.