Pekan Terakhir Program Tax Amnesty, Kantor Pelayanan Pajak Perpanjang Waktu Operasional

:


Oleh lsma, Minggu, 26 Maret 2017 | 00:37 WIB - Redaktur: Elvira - 744


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menambah jam operasional pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada pekan terakhir menjelang berakhirnya program tax amnesty (pengampunan pajak) pada 31 Maret 2017.

"Kita akan memberikan layanan ekstra mulai pekan depan, kita akan buka mulai dari pukul 08.00 pagi dan selesai pada pukul 21.00 WIB,  biasanya kan layanan sampai jam 4 saja. Kalau minggu depan bisa sampai jam 7, jam 9 kita layani," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (25/3).

Menurutnya, tambahan waktu kerja di enam hari terakhir menjelang berakhirnya program tax amnesty adalah untuk mengantisipasi membludaknya peserta tax amnesty.

"Bahkan hari terakhir nanti, 31 Maret 2017, kita siapkan seluruh KPP di Indonesia, kita siapkan buka sampai jam 24.00 WIB," tegasnya.

Ia pun menghimbau kepada mereka yang ingin mengikuti program tax amnesty, agar memanfaatkan benar-benar waktu selama satu pekan ke depan. Karena pada 31 Maret 2017 program pengampunan pajak akan berakhir.