Kementan Perketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 1 Februari 2017 | 12:58 WIB - Redaktur: Elvira - 574


Bogor,InfoPublik – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ke daerah dan tegas menindak mafia yang bermain di belakangnya. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan distribusi pupuk bersubsidi untuk para petani masih rentan diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu. Permainan para mafia pupuk menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk. 

“Oleh karena itu, Kementan akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ke setiap daerah,” kata Amran usai membuka workshop  "Penderasan Komunikasi Publik Kementan" di IPB International Convention Center Botani Square, kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1). Amran menambahkan, memang pendistribusiannya masih belum optimal tapi saat ini kondisinya jauh lebih baik. 

Amran mengatakan dari hasil pengoplosan pupuk ini, pelaku bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 500 juta per hari.

"Di sana itu ada gudang besar. Punya peralatan lengkap. Dia oplos pupuknya, terus karungnya ganti," ujar Amran.

 Amran menuturkan, pihaknya mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 9,5 juta ton dengan anggaran mencapai Rp 30 triliun pada 2017. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Untuk memberantas mafia pupuk, Kementan tidak hanya bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan, namun juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau masih ada yang coba-coba bermain akan ditindak tegas oleh aparat hukum," ujar dia.

Selama dua tahun terakhir, pihaknya sudah menangkap 40 orang mafia pupuk. Mereka ditangkap polisi karena terlibat dalam permainan penyaluran pupuk bersubsidi dengan cara dioplos. Namun di tahun 2016, jumlah mafia pupuk yang ditangkap jauh berkurang yakni hanya satu orang. Pelaku ditangkap di salah satu lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan pupuk bersubsidi dengan non subsidi.

Untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Amran, Kementan pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menuturkan, BPK berperan memberikan masukan serta melakukan pemantauan subsidi pupuk agar tepat sasaran.