Kementerian ESDM Akan Resmikan Tiga Direktorat Baru

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 15 Juli 2016 | 14:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 999


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meresmikan tiga Direktorat baru untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Kementerian yang selama ini kurang optimal.

Pembentukan ketiga Direktorat baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Tiga Direktorat tersebut diantaranya, Direktorat Penerimaan Mineral dan  Batubara di Ditjen Mineral Dan Batubara (Minerba), Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Minyak Dan Gas (Migas) Bumi dan Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Ditjen Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi.

Dua diantaranya dibentuk Kementerian ESDM untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur energi di Indonesia yang selama ini berjalan kurang maksimal. Diharapkan dengan pembentukan dua Direktorat tersebut pembangunan infrastruktur migas dan energi baru terbarukan dapat terlaksana degan baik.

Dalam Permen No 13 Tahun 2016, dua Direktorat tersebut akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengendalian di bidang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan di bidang pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.

Pembangunan infrastruktur energi merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian ESDM untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur yang memadai guna mewujudkan kedaulatan dan kemandirian energi.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tersebut tentunya tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan moril dan materiil dari seluruh pihak, khususnya dari para pelaku bisnis dan industri, untuk itu sudah seharusnya dan sewajarnya ada koordinasi yang aktif dan kontinyu antara Kementerian ESDM dengan para pelaku bisnis, sehingga dapat terwujud sinergi yang baik untuk mencapai target-target program Pemerintah.

Sementara itu, pembentukan Direktorat Penerimaan  Mineral dan  Batubara di Ditjen Minerba merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperbaiki tata kelola penerimaan negara agar lebih optimum.

Sebelumnya penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara dikelola oleh Subdirektorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara.

“Selama ini penerimaan negara bukan pajak dengan puluhan ribu transaksi yang nilai transaksi sangat besar hanya ditangani oleh 22 orang saja”, kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko di Jakarta, Jumat (15/7).

Menurut Sujatmiko, transaksi besar penerimaan didapat dari kewajiban pelunasan pembayaran PNBP dari setiap pengapalan produk-produk mineral dan batubara. “Jadi bisa dibayangkan beratnya beban kerja 22 orang pegawai tersebut untuk memverifikasi sekitar 30.000 transaksi setiap tahun,” ujarnya seraya menambahkan verifikasi yang dilakukan antara lain, volume, kualitas, harga, dan nilai PNBP yang harus disetorkan.

Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan membawahi empat Subdirektorat, yakni Perencanaan, Pengelolaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan.

Tim tersebut bertugas mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan   norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan  teknis  dan  supervisi,  evaluasi  dan pelaporan,  serta  pengendalian  dan  pengawasan di  bidang perencanaan,  pelaksanaan, pengawasan,  dan pengelolaan informasi penerimaan mineral dan batubara.

Kementerian ESDM berharap dengan pembentukan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara  akan dapat memaksimal penerimaan negara bukan pajak dari subsektor mineral dan batubara seperti cita-cita awal pembentukannya.