KKP Izinkan Nelayan Pantura Melaut di Perairan Natuna

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 14 Juli 2016 | 15:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik -  Pemerintah akan mengizinkan para nelayan di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) melaut di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 yang meliputi Perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Cina Selatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tangkap nasional.

"Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rencananya akan memindahkan sebanyak 400 kapal eks cantrang berukuran 30 GT dengan rincian sebanyak 300 kapal untuk tahun 2016 dan 100 kapal untuk 2017," ungkap Sekjen KKP, Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (14/7).

Sjarif mengatakan, untuk rencana pemindahan 300 kapal eks cantrang pada 2016, ditargetkan pemindahan kapal-kapal eks cantrang ke WPP-RI 711 akan selesai pada Oktober 2016.

"Pemerintah akan membiarkan para nelayan ikan tersebut untuk dapat menangkap ikan-ikan yang gemuk, diharapkan hal itu dapat meningkatkan kapasitas tangkap dari 9,3 persen ke sekitar 40 persen. Tahun depan kita akan tingkatkan lagi menjadi 70-80 persen," katanya.

Sjarif menambahkan, dalam mendukung dan meningkatkan tangkapan ikan, Pemerintah akan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terbesar di wilayah Natuna, karena potensi ikan di sana juga cukup banyak.

"Langkah pembangunan TPI pun harus disingkronkan dengan jenis dan potensi ikan apa saja yang ada di wilayah laut Natuna," tambahnya.
.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini jenis ikan yang cukup banyak di wilayah Natuna adalah jenis ikan tongkol, cakalang, kerapu, kakap merah, dan rajungan.

"Tetapi potensi ikan yang paling banyak itu jenis ikan tongkol dan cakalang, dan ini yang memerlukan perhatian khusus," terangnya.

Sjarief mengungkapkan, bahwa jenis-jenis ikan tersebut tersebar di seluruh wilayah perairan Natuna.

"Semuanya tersebar di sana, maka perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk bisa mengembangkan potensi ikan yang ada," jelasnya.