Reformasi Koperasi UKM Jadi Lebih Modern

:


Oleh Putri, Kamis, 14 Juli 2016 | 13:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 660


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga mengatakan ada tiga hal yang akan menjadi reformasi koperasi, yaitu Rehabilitasi, Reorientasi, dan Pengembangan.

Reformasi koperasi UKM mengikuti perkembangan zaman agar menjadi lebih modern, berbasis IT, dan pengembangan dalam usaha. Refomasi menekankan pada kualitas bukan lagi kuantitas koperasi. "Pemerintah akan menunjukan perhatian serius untuk membenahi koperasi Indonesia. Jadi, koperasi yang tidak mengikuti aturan pasti akan dibubarkan dan tidak masuk dalam database pemerintah," jelasnya, Rabu (13/7).

Menteri Puspayoga juga menekankan bahwa reformasi koperasi merupakan bagian dari usaha pemerintah membangun ekonomi kerakyatan. Dengan membangun koperasi pada akhirnya adalah mendorong pengembangan UKM.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33, Menteri Puspayoga katakan, pembangunan badan usaha ekonomi yang paling tepat di Indonesia adalah koperasi. Koperasi menunjukkan jati diri rakyat Indonesia yang memiliki prinsip gotong royong dan kebersamaan.