Menteri KP Ajak Masyarakat Global Kelola Data Perikanan Secara Berkelanjutan

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 13 Juli 2016 | 15:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 946


Jakarta, InfoPublik - Dalam sesi ke-32 FAO Comitee on Fisheries (COFI), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan data perikanan kepada Food and Agriculture Organization (FAO).

Data ini menurutnya penting untuk penyusunan The State of World Fisheries and Aquaculture (SOFIA), dengan kualitas data yang lebih akurat, terbaru dan bertanggung jawab.

Untuk itu Menteri Susi mengajak masyarakat global untuk mengelola sumber daya perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

"Penerapan kuesioner dari FAO, saya akui sudah lebih baik. Saya juga mengapresiasi tumbuhnya pasrtisipasi negara-negara dalam penyusunan SOFIA 2016," ujar Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7).

Sebagaimana diketahui, Menteri Susi memimpin delegasi Indonesia yang menghadiri sesi ke-32 Komite Perikanan FAO yang digelar di kota Roma, Italia, Senin lalu.

Menteri Susi hadir dalam rangka memenuhi undangan FAO yang menghargai Indonesia sebagai negara dengan sumber daya kelautan terbesar di dunia. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Indonesia atas langkah-langkah penting dan tegas yang telah diambil di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia didampingi sejumlah anggota delegasi, antara lain Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Direktur Pelabuhan Agus Suherman, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Toni Ruchimat, dan Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Suseno Sukoyono.

Dalam acara tersebut, Menteri Susi juga menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengawal perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan menjadi sorotan dunia. 

Indonesia dianggap dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan komitmen dalam pemberantasan IUU Fishing (Penangkapan Ikan Secara Ilegal) atas langkah konkretnya dalam meratifikasi dan mengimplementasikan aturan FAO dalam mengatasi tindak pidana tersebut.